Amerika Serikat baru saja mengeluarkan laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) dari seluruh dunia. Laporan tersebut memuat catatan faktual dan objektif tentang status HAM dari seluruh negara.
Berdasarkan catatan per 2021, Amerika Serikat menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa negara, salah satunya Indonesia. AS menyoroti adanya dugaan pelanggaran HAM terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi pelacakan Covid-19 milik pemerintah Indonesia.
Seperti kita ketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan atau aktivitas di luar rumah. AS menilai penggunaan aplikasi tersebut berpotensi melanggar hukum dan adanya dugaan pelanggaran HAM.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum laporan AS mengenai dugaan pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi.
Disimak detailnya, ya!
