Miris! Kasus Prostitusi Anak Kembali Muncul di Apartemen Kalibata City

Pelaku tak sungkan melibatkan perempuan di bawah umur

9 Agustus 2018

Miris Kasus Prostitusi Anak Kembali Muncul Apartemen Kalibata City
Pexels/Stokpic

Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan baru-baru ini. Yang menyedihkan Ma, anak-anak yang masih di bawah umur terlibat!

Ya, polisi menuturkan bahwa kasus prostitusi ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak-anak di bawah umur, baik sebagai calon pelanggan maupun sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Simak rangkaian informasinya berikut ini, Ma:

1. Anak-anak terlibat dalam prostitusi

1. Anak-anak terlibat dalam prostitusi
IDN Times/Sukma Shakti

Menurut keterangan polisi, ada dua orang calon pelanggan PSK di Apartemen Kalibata City yang masih berusia remaja, di antaranya usia 16 dan 18 tahun. Kedua remaja laki-laki ini pun turut diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus prostitusi ini.

Untuk PSK, polisi mengamankan setidaknya 32 orang perempuan dari Apartemen Kalibata City. Sebanyak 5 orang di antaranya juga masih berstatus anak remaja, yakni berkisar antara usia 16-18 tahun.

Disampaikan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8), para PSK tersebut mengaku sudah bekerja selama dua tahun. Tidak hanya dari Jakarta, mereka tersebar berasal dari berbagai daerah.

2. Ada tiga orang pelaku

2. Ada tiga orang pelaku
Pixabay/3839153

Dalam kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City ini, polisi menangkap setidaknya tiga orang pelaku. Mereka berinisial SBR, TM dan RMV. SBR berperan sebagai mucikari, sedangkan RMV dan TM bertugas menyediakan kamar bagi PSK dan calon pelanggan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga mendapat keterangan dari para pelaku bahwa PSK di bawah umur ini sengaja diminta khusus oleh calon pelanggan. Sehingga, para pelaku mau mencari anak-anak remaja untuk dipekerjakan menjadi PSK.

Kasus prostitusi ini terungkap setelah masyarakat sekitar memberikan informasi kepada polisi. Akhirnya, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan bisa mengungkap kasus tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kawasan sekitar Apartemen Kalibata City, polisi telah bekerja sama dengan RT, RW dan satpam untuk membentuk sistem sosial pengamanan.

3. Sederet kasus prostitusi di Kalibata

3. Sederet kasus prostitusi Kalibata
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak baik sebagai PSK maupun calon pelanggan ini bukanlah yang kali pertama terjadi di Apartemen Kalibata City. Polisi mengatakan kasus serupa ini sudah berulang-ulang kali terjadi di kawasan tersebut.

Sekitar bulan April 2015, kasus prostitusi anak juga pernah terjadi di sana. Saat digerebek, polisi menemukan unit kamar di Tower H dan Tower J menjadi tempat prostitusi online. Praktiknya pun dipromosikan melalui situs online.

Pada kasus itu, para PSK di bawah umur dijanjikan gaji yang cukup fantastis oleh para mucikari, yakni mencapai belasan juta rupiah per bulannya. Sang mucikari pun sudah diamankan oleh polisi. Selain itu, dua anak remaja berusia 14 dan 16 tahun juga ikut diamankan.

Kemudian pada Mei 2016 lalu, polisi juga membongkar kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Ditangkap dua orang pelaku berinisial N dan S. Menurut polisi, kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di lingkungan permukiman seperti ini harus terus diberantas.

Polisi berharap masyarakat bisa terus aktif turut mengawasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di area sekitar tempat tinggalnya. Dengan begitu, kasus-kasus serupa bisa terus terungkap dan dihilangkan.

The Latest