Asuransi merupakan hal yang penting dimiliki untuk menanggulangi kerugian harta maupun nyawa.
Secara umum, asuransi terbagi menjadi dua yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah dari sisi perjanjian atau akad.
Dalam asuransi konvensional terdapat perjanjian atau akad tabaduli, yakni perjanjian berupa sistem jual beli dengan adanya kejelasan.
Sedangkan asuransi syariah terdapat akad antar dua pihak atau lebih untuk melakukan dan atau tidak melakukan hukum tertentu sesuai dengan syariat Islam.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Popmama.com ulas untuk Mama pengertian asuransi syariah.
