Pada Mei 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai program pemberian layanan transportasi umum secara gratis bagi sejumlah kelompok masyarakat tertentu.
Kebijakan ini dirancang untuk mendukung mobilitas warga dengan menggratiskan seluruh moda transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta layanan Transjabodetabek.
Kebijakan ini berlaku sejak Rabu, 7 Mei 2025, dengan target 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat tersebut.
Untuk dapat menggunakan layanan gratis ini, warga wajib memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG) berupa TJ Card atau Jakcard Combo, yang berfungsi sebagai identifikasi untuk akses transportasi tanpa biaya.
Penasaran dengan kelanjutannya? Yuk simak Popmama.com merangkum cara mendapatkan kartu layanan gratis Transjakarta secara lebih detail.
