Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan belum ada instruksi untuk meliburkan sekolah, sehubungan dengan penyebaran virus corona di Indonesia. Namun, sekolah diberi keleluasaan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar formal.
"Kalau negeri dan swasta dalam edaran kami, kami tidak memberitahukan untuk libur, tapi berpulang pada sekolah (menentukan kebijakan untuk libur)," ujar Nahdiana pada Selasa (10/3/2020).
Ia menambahkan, sekolah yang menginformasikan libur kepada Dinas Pendidikan menegaskan proses pembelajaran tetap dilakukan secara online.
"Mereka hanya menginformasikan ke kita bahwa mereka melakukan pembelajaran di rumah," tambahnya.
Dengan alasan mencegah penyebaran virus corona, Nahdiana tak mempermasalahkan jika beberapa sekolah memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar.
Terlebih lagi jika sekolah tersebut adalah swasta. Sebab, Pemerintah Provinsi tidak berwenang langsung memberikan instruksi kepada sekolah swasta.
Nahdiana memaklumi adanya kebijakan libur sekolah dengan pertimbangan virus corona merupakan kejadian yang luar biasa.
"Jadi secara urgent mereka juga memutuskan untuk home learning dengan pengawasan guru dengan pendampingan orangtua, jadi nggak ada yang masalah karena memang ini kondisinya luar biasa," tukasnya.
Meski sudah dimaklumi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun hal tersebut justru tidak disarankan oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto.
Apa alasannya? Agar lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum informasi pentingnya.
-d8b745e17bfbe5cc2381a1e4f873abb4.png)