ASN Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal, Ini Modusnya

Kemenperin setuju untuk mematikan HP dengan IMEI ilegal

1 Agustus 2023

ASN Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal, Ini Modusnya
Pexels/Kindel Media

Bareskrim Polri telah menetapkan seorang pegawai pemerintah dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai tersangka dalam kasus pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari keenam tersangka, satu di antaranya adalah pegawai pemerintah dari Kemenperin.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, membeberkan modus tersangka. Ia juga mengatakan bahwa tersangka akan dijerat Undnag-undang ITE.

"Jadi, perbuatannya adalah mengakses IMEI secara ilegal. Oleh karena itu, pelanggaran tersebut akan dijerat dengan Undang-undang ITE, bukan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada hari Senin (31/7/2023).

Berikut telah Popmama.com telah merangkum berita tentang ASN Kemenperin jadi tersangka kasus IMEI ilegal secara lebih detail.

1. ASN Kemenperin diduga mengusulkan IMEI ilegal bersamaan dengan IMEI resmi

1. ASN Kemenperin diduga mengusulkan IMEI ilegal bersamaan IMEI resmi
Freepik/jannoon028

ASN Kemenperin diduga menggunakan metode untuk menyembunyikan pengajuan IMEI ponsel dari black market dengan menyelipkannya di antara daftar pengajuan IMEI yang sah. 

Febri menyatakan bahwa diduga pegawai tersebut secara ilegal mengakses akun Kemenperin untuk mengusulkan pendaftaran IMEI untuk ponsel yang berasal dari black market.

"Mereka memiliki akun untuk mengusulkan nomor IMEI. Ketika nomor IMEI tersebut diajukan, diajukan sekaligus dalam jumlah banyak dan dimasukkan bersama dengan daftar IMEI resmi," jelasnya.

2. Kemenperin setuju untuk menonaktifkan IMEI ilegal

2. Kemenperin setuju menonaktifkan IMEI ilegal
Freepik/8photo

Kemenperin setuju dengan usulan dari Bareskrim Polri untuk menonaktifkan IMEI ilegal pada ponsel. Menurut Kemenperin, langkah tersebut adalah langkah yang tepat.

Selanjutnya, Febri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan aktif dengan mengajukan permohonan kepada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk menonaktifkan IMEI yang dicurigai ilegal.

CEIR adalah suatu basis data yang digunakan untuk menyimpan nomor IMEI dari semua ponsel yang beredar di Indonesia.

Febri juga menegaskan bahwa jika Bareskrim Polri ingin menonaktifkan IMEI berdasarkan proses hukum, hal itu merupakan tindakan yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, pihak yang berwenang untuk mengontrol status on-off pada IMEI adalah pengelola CEIR dan operator seluler.

Dengan mendukung tindakan menonaktifkan IMEI ilegal, Kemenperin berkomitmen untuk memberantas peredaran ponsel ilegal yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar secara sah.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi masalah IMEI ilegal dan memastikan bahwa ponsel yang beredar di Indonesia telah melewati prosedur pendaftaran dengan benar. 

3. Masyarakat diminta untuk membeli HP di jalur resmi

3. Masyarakat diminta membeli HP jalur resmi
Freepik/Jcomp

Kementerian Perindustrian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika akan membeli produk manufaktur, termasuk HP, dan lebih baik membelinya melalui jalur resmi.

Jika ada yang menjual HP dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasarannya, maka perlu diwaspadai dan dipertanyakan keasliannya.

"Masyarakat sebaiknya membeli handphone hanya dari tempat-tempat yang terpercaya dan resmi. Sebaiknya hindari membeli dari black market. Karena tujuan dari penggunaan IMEI adalah untuk mencegah peredaran HP ilegal di black market," ujarnya. 

Itulah berita tentang ASN Kemenperin jadi tersangka kasus IMEI ilegal, ini modusnya.

Dengan mematuhi saran ini, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi peredaran HP ilegal dan mendukung upaya untuk menciptakan pasar yang lebih teratur dan aman bagi konsumen.

Baca juga:

The Latest