Resmi Naik, Ini Tarif Baru Tol Jagorawi dan Sedyatmo Mulai 20 Agustus
Peningkatan tarif tol ini disertai dengan perbaikan Tol Jagorawi dan Sedyatmo
21 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada tanggal 20 Agustus 2023, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) mengumumkan penyesuaian tarif untuk dua jalan tol utama, yaitu Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jalan Tol Sedyatmo.
Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta sebagai bagian dari kewajiban Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk melakukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali.
Kenaikan tarif tersebut diatur melalui Keputusan Menteri PUPR No.854/KPTS/M/2023 untuk Jalan Tol Jagorawi, dan Keputusan Menteri PUPR No.855/KPTS/M/2023 untuk Jalan Tol Sedyatmo.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum tarif baru Tol Jagorawi dan Sedyatmo mulai 20 Agustus secara lebih detail.
1. Tarif Tol Jagorawi
- Golongan I: Naik Rp 500 menjadi Rp 7.500
- Golongan II: Naik Rp 500 menjadi Rp 12.000
- Golongan III: Naik Rp 500 menjadi Rp 12.000
- Golongan IV: Naik Rp 1.000 menjadi Rp 17.000
- Golongan V: Naik Rp 1.000 menjadi Rp 17.000
2. Tarif Tol Sedyatmo
- Golongan I: Naik Rp 500 menjadi Rp 8.500
- Golongan II: Naik Rp 500 menjadi Rp 11 ribu
- Golongan III: Naik Rp 500 menjadi Rp 11 ribu
- Golongan IV: Naik Rp 500 menjadi Rp 12 ribu
- Golongan V: Naik Rp 500 menjadi Rp 12 ribu
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, penyesuaian tarif ini merupakan hak dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan sejalan dengan perubahan inflasi.
3. Peningkatan Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Selain kenaikan tarif, perubahan ini juga diiringi dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan tol.
Endra menjelaskan bahwa SPM meliputi aspek-aspek dasar seperti perbaikan lubang, peningkatan keamanan, dan keselamatan. Namun, bukan hanya itu, kenyamanan pengguna juga menjadi fokus penting.
BUJT diminta untuk melakukan perhatian khusus terhadap berbagai aspek peningkatan kenyamanan pengguna, termasuk aspek estetika seperti beautifikasi pada jalan tol.
Lanskap, cat pada median concrete barrier (MCB), serta kondisi gardu tol, marka jalan, dan lampu jalan dijaga untuk memastikan kualitas yang baik.
Dengan kenaikan tarif ini, pengguna jalan tol diharapkan akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik, terutama dalam hal keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.
Meskipun penyesuaian tarif selalu menuai berbagai pandangan, peningkatan pelayanan dan kualitas infrastruktur menjadi poin penting dalam menjaga kualitas layanan jalan tol.
Itu tadi berita tentang tarif baru Tol Jagorawi dan Sedyatmo mulai 20 Agustus. Semoga membantu dan selalu berhati-hati dalam berkendara.
Baca juga:
- Daftar Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Mulai 18 Agustus 2023
- 4 Fakta Keluarga Konglomerat Pemilik Jalan Tol di Indonesia
- Jokowi Resmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Ruas Cigombong-Cibadak