Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah, Ini Syarat Barunya

Tak lagi wajibkan skripsi, tugas akhir kelulusan dibebaskan kepada Perguruan Tinggi

30 Agustus 2023

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah, Ini Syarat Barunya
Instagram.com/nadiemmakarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan perubahan signifikan dalam tuntutan kelulusan mahasiswa.

Dalam acara "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi", Nadiem mengungkapkan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi bukan lagi syarat wajib kelulusan.

Popmama.com telah rangkum terkait skripsi tak lagi jadi syarat lulus kuliah secara lebih detail. 

1. Misi pendidikan tinggi yang baru

1. Misi pendidikan tinggi baru
Instagram.com/nadiemmakarim

Nadiem menegaskan pentingnya pendidikan tinggi dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan, persiapan sumber daya manusia unggul, dan inovasi.

Pendidikan tinggi dianggap sebagai jenjang yang paling terkait dengan dunia kerja dan masyarakat, di mana lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga.

Oleh karena itu, transformasi dalam jenjang pendidikan tinggi menjadi fokus penting.

2. Kebebasan perguruan tinggi dalam menentukan syarat kelulusan

2. Kebebasan perguruan tinggi dalam menentukan syarat kelulusan
Instagram.com/nadiemmakarim

Nadiem mengungkapkan bahwa kepala program studi (prodi) di setiap perguruan tinggi sekarang memiliki otonomi untuk menentukan standar kelulusan yang sesuai dengan karakteristik program masing-masing.

Hal ini mencerminkan semangat merdeka dalam dunia pendidikan, di mana setiap prodi memiliki fleksibilitas untuk mengevaluasi cara terbaik dalam mengukur capaian kelulusan.

3. Pergantian skripsi dengan tugas akhir

3. Pergantian skripsi tugas akhir
Instagram.com/nadiemmakarim

Nadiem menjelaskan bahwa perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi untuk menentukan jenis tugas akhir yang paling cocok dengan karakteristik dari program studi masing-masing.

Tidak lagi terbatas pada skripsi, tugas akhir bisa berupa prototipe, proyek, atau bentuk lainnya. Keputusan mengenai jenis tugas akhir yang diadopsi akan ditentukan oleh perguruan tinggi itu sendiri.

Nadiem bahkan menyebut tugas akhir ini dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

Itu tadi berita terkait skripsi tak lagi Jadi syarat lulus kuliah. Meskipun skripsi tidak lagi wajib bagi mahasiswa S1 dan D4, bagi mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, dan doktor terapan masih diharuskan menyelesaikan tugas akhir. Namun, tidak diwajibkan untuk menerbitkannya dalam jurnal.

Baca juga:

The Latest