Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada lima wilayah di Jawa Barat telah siap diterapkan mulai hari Rabu (15/4/2020) mendatang.
Lima daerah yang disetujui melakukan PSBB yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Melalui Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada hari Minggu (12/4/2020) telah dilakukan koordinasi yang dilakukan oleh para kepala dari kelima wilayah tersebut bersama Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
Mungkin masih banyak yang belum memahami terkait penerapan PSBB dalam pandemi Covid-19. Pembatasan sosial seperti ini seharusnya perlu dipahami oleh banyak orang agar masyarakat Indonesia terhindar dari penyebaran virus.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona.
Penerapan PSBB yang dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia memiliki tujuan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi.
Jika Mama ingin mengetahui informasi tentang penerapan PSBB yang dilakukan di lima wilayah Jawa Barat, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semoga penerapan PSBB ini diterapkan semua masyarakat dengan baik.
