Obat sirup rupanya masih saja menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Topik tersebut kian menjadi hangat dibincangkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya pencabutan puluhan obat sirup.
Belum lama ini BPOM mencabut izin edar puluhan obat sirup milik tiga perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Bila dihitung, jumlah obat yang dicabut oleh BPOM dari tiga perusahaan tersebut mencapai 69 obat, yang terdiri dari 49 obat sirup produksi PT Afi Farma, 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama.
Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai BPOM cabut izin edar 69 obat secara lebih detail.
