Kasus gagal ginjal akut misterius semakin mengkhawatirkan. Pemerintah bahkan telah menetapkan sejumlah obat-obatan yang diklaim mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sejumlah perusahaan farmasi yang obatnya dicurigai mengandung kadar EG dan DEG yang cukup tinggi. Tiga perusahaan tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Pharma.
Tak hanya itu, BPOM juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan farmasi yang ketahuan tidak memenuhi standar dan uji kelayakan.
Terkait dengan pernyataan BPOM terhadap tiga perusahaan farmasi yang dinilai tercemar EG dan DEG, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
