Aduh, Vaksin Ilegal Bermunculan saat Pandemi Covid-19

4 tersangka telah ditetapkan memberi dan menerima suap jual beli vaksin ilegal

31 Mei 2021

Aduh, Vaksin Ilegal Bermunculan saat Pandemi Covid-19
Pexels/thirdman

Selama satu tahun terakhir pandemi Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan kasus yang signifikan. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 justru terus menunjukan adanya penambahan kasus.

Bahkan, pada 30 provinsi di Indonesia mengalami penambahan kasus baru. 3 Provinsi dengan penambahan kasus tertinggi adalah Riau, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Namun, pada saat yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 masyarakat harus lebih waspada akibat kemungkinan adanya vaksin palsu beredar di masyarakat.

Untuk itu, berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai keberadaan vaksin palsu dan cara mengetahuinya.

1. Kasus yang terus bertambah

1. Kasus terus bertambah
Pexels/markus-spiske

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukan adanya penambahan kasus sebanyak lebih dari 5.000 dalam 24 jam per Rabu (26/5).

Berdasarkan jumlah total kasus pasien sembuh dan pasien meninggal dunia Covid-19 terdapat 96.187 kasus aktif di Indonesia yaitu kasus pasien positif dan menjalani perawatan rumah sakit.

Editors' Pick

2. Riau tertinggi penambahan kasus

2. Riau tertinggi penambahan kasus
Pexels/cottonbro

Berdasarkan data, penambahan kasus baru terus terdapat di  wilayah Indonesia yaitu sebanyak 30 provinsi mengalami penambahan kasus baru Covid-19.

Lima provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yaitu yakni Riau 739 kasus baru, Jawa Barat 660 kasus baru, DKI Jakarta 617 kasus baru, Jawa Tengah 548 kasus baru, Sumatera Barat 290 kasus baru.

Sementara itu, terdapat juga beberapa provinsi yang tidak memiliki penambahan kasus Covid-19, yakni pada provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.

3. Vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah

3. Vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah
Pexels/nataliya-vaitkevich

Sampai saat ini jumlah masyakarat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, sudah mencapai lebih dari 10 juta orang. Yang berarti vaksinasi dosis kedua baru  mencapai 25,34 persen dari cakupan vaksinasi keseluruhan.

Vaksinasi ini baru dilakukan untuk sejumlah kalangan yaitu tenaga kesehatan, lansia dan tenaga kerja publik.

4. Waspada vaksin ilegal

4. Waspada vaksin ilegal
Pexels/artem-podrez

Melihat baru-baru ini ada kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan membuat Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengingatkan kepada masyarakat agar cermat dan berhati-hati terhadap kemungkinan munculnya vaksinasi ilegal.

Dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekertariat Presiden pada Selasa (25/5), Wiku menegaskan "Saya juga ingin mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengikuti program vaksinasi,"

Kasus jual beli vaksin Covid-19 di Medan ini memang telah ditindak tegas dengan menangkap empat tersangka yaitu agen properti suap dr IW selaku aparatur sipil negara, dr KS serta SH seorang ASM di Dinas Kesehatan Sumut.

Vaksin yang diperjualbelikan adalah vaksin Sinovac yang diambil dari Dinas Kesehatan Sumut oleh dr IW.

5. Cermat melihat sertifikat vaksin

5. Cermat melihat sertifikat vaksin
Pexels/gustavo-fring

Wiku juga menenkankan pada masyarakat untuk selalu waspada dan melihat penyelenggaraan vaksinasi, apakah dilakukan oleh pihak resmi atau tidak. Masyarakat juga harus mencermati sertifikat vaksinasi, apakah sudah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Selain memberikan imbauan pada masyarakat, Wiku juga meminta Dinas Kesehatan memantau kegiatan vaksinasi secara keseluruhan. Hal ini mencakup persiapan pelaksanaan, pasca pelaksanaan vaksin dan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau (KIPI).

Itulah indormasi mengenai vaksin ilegal yang kemungkinan terjadi dengan tidak meredanya kasus Covid-19. Semoga informasi di atas dapat memberikan pemahaman sebelum melakukan vaksinasi ya.

Baca juga:

The Latest