Kronologi Guru Pangandaran Mundur dari ASN Usai Kena Pungli

Husein Ali dapat intimidasi hingga ancaman usai melaporkan pungli

11 Mei 2023

Kronologi Guru Pangandaran Mundur dari ASN Usai Kena Pungli
Tiktok.com/husein_ar

Husein Ali Rafsanjani merupakan guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Laki-laki berusia 27 tahun tersebut memutuskan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) usai melaporkan kasus pungli (pungutan liar).

Kasus ini terjadi pada 2021 lalu ketika Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan ia diminta membayar sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar. Padahal, biaya tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah. 

Soal pungutan yang tak wajar tersebut, Husein akhirnya melaporkan kasus tersebut melalui situs pengaduan lapor.go.id. Singkatnya, laporan tersebut tak berjalan lancar, justru ia mendapat intimidasi dari beberapa pihak. 

Oleh karena itu, ia baru mengungkap kasus tersebut pada tahun 2023 ini melalui media sosial.

Dapat banyak atensi dari masyarakat, seperti ini kronologi guru Pangandaran mundur dari ASN usai kena pungli yang telah Popmama.com rangkum.

Disimak, yuk!

1. Diminta membayar sejumlah uang saat Latsar pada 2021, padahal uang tersebut sudah dianggarkan pemerintah

1. Diminta membayar sejumlah uang saat Latsar 2021, padahal uang tersebut sudah dianggarkan pemerintah
Instagram.com/husein_ar

Husein menceritakan kronologi lengkap soal mengapa ia memberanikan diri untuk buka suara dan memilih untuk mundur dari guru ASN melalui akun TikTok. Kasus ini berawal saat ia mengikuti latihan dasar (Latsar) CPNS pada Oktober 2021 lalu. 

"Awalnya tuh waktu Latsar 2021 setelah kita menerima surat tugas, dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba H - seminggu kita disuruh bayar uang transportasi. Yang bikin jengkelnya, ikut nggak ikut bersama rombongan (tetap bayar) kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, tapi ya udah saya bayar pada waktu itu," katanya.

Sebelum pelaksanaan Latsar, Husein diminta membayar uang untuk biaya transportasi. Saat Latsar berjalan pun peserta kembali diminta untuk membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui uang tersebut digunakan untuk apa. 

2. Husein merasa keberatan dengan biaya yang diminta, ia mengaku belum mendapat gaji selama tiga bulan

2. Husein merasa keberatan biaya diminta, ia mengaku belum mendapat gaji selama tiga bulan
Instagram.com/husein_ar

Menurut Husen, nominal uang yang diminta mungkin saja tak seberapa bagi sebagian orang, namun untuknya hal itu cukup memberatkan. Ia mengaku belum mendapat gaji selama tiga bulan ke belakang dengan alasan sedang dirapel. 

Ia juga sudah berusaha untuk menagih uang yang sudah menjadi haknya itu sampai memberikan bukti nominal uang yang ia punya di rekening. 

"Saya kasih screenshoot isi rekening saya, di Rp 500.000 aja nggak ada di rekening waktu itu. Jadi saya lapor aja di lapor.go.id," kata Husein.

3. Memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke situs lapor.go.id

3. Memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke situs lapor.go.id
Instagram.com/husein_ar

Tak kunjung mendapatkan gajinya selama 3 bulan, Husein melaporkan kasus tersebut ke situs lapor.go.id dengan nama anonim. Ia juga melampirkan beberapa bukti, seperi screeshoot penagihan, bukti transfer, dan keterangan kalimat dengan kata-kata yang baik. 

Setelah laporan tersebut ia kirimkan, laporan itu ramai menjadi perbincangan pegawai di Kabupaten Pangandaran karena pihak pelapor terus dicari. Karena semakin banyak orang yang dituding, akhirnya Husein mengaku bahwa ia yang melapor. 

4. Di sidang di kantor BKPSDM Pangandaran, ia dikepung oleh 12 orang

4. sidang kantor BKPSDM Pangandaran, ia dikepung oleh 12 orang
Instagram.com/husein_ar

Usai diketahui bahwa Husein yang melaporkan kasus pungli tersebut, ia diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran yang terletak di Jalan Parigi. Suasana saat itu cukup membuatnya takut karena sampai dikepung oleh 12 orang. 

"Itu tuh suasananya kayak gimana ya, handphone disuruh ditaruh di depan, terus suasananya nggak enak lah. Saya dikepung 12 orang, saya di tengah, dilingkarin gitu, dan ditanya-tanya kenapa ngelapor," jelas Husein saat disidang. 

Editors' Pick

5. Disidang selama 6 jam, Husein dapat intimidasi hingga ancaman dipecat

5. Disidang selama 6 jam, Husein dapat intimidasi hingga ancaman dipecat
Instagram.com/husein_ar

Husein dicecar dengan banyak pertanyaan saat sidang berlangsung, namun ia tetap berani menjawab dengan fakta sebenarnya. Pihak BKPSDM Pangandaran beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, namun direcofusing untuk Covid. 

"Tapi maaf ya, saya walaupun masih muda nih nggak bodoh gitu. Gini-gini saya juga sarjana satu, nggak bisa kalau uang negara tuh kalau ada perpindahan dana tuh pasti ada suratnya," katanya. 

Akhirnya Husein meminta surat bukti perpindahan dana tersebut agar ia bisa menurunkan laporan sebelumnya. Namun pihak BKPSDM Pangandaran kembali beralasan kalau sebenarnya uangnya itu tidak ada. 

"Jadi karena kamu Latsarnnya waktu awal online terus tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal," kata pihak BPKSDM Pangandaran kala itu dengan alasan yang berbeda. 

Husein mengaku bingung dengan argumen tersebut karena banyak alasan yang tak masuk akal. Sidang tersebut berlangsung sekitar 6 jam dengan berbagai macam ancaman, seperti diminta untuk menurunkan laporan hingga ancaman dipecat. 

6. Tak takut dengan ancaman dipecat, Husein minta surat pemecatan di hari yang sama

6. Tak takut ancaman dipecat, Husein minta surat pemecatan hari sama
Instagram.com/husein_ar

Husein mengaku dapat ancaman apabila tak segera menurunkan laporan, ia bisa dipecat karena merusak nama baik instansi. Dengan polosnya, Husein langsung meminta surat pemecatannya saat itu juga. 

"Dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancem ya ngomong ke teman CPNS saya di satu sekolah 'harusnya diawasi Huseinnya'. Jadi ngerugiin banyak orang, saya jadi nggak nyaman kan. Saya merasa dirugiin, diancamnya ke orang lain. Saya nggak bisa tuh, kalau ngancem ke saya, saya nggak masalah, cuma kalau ngancem ke orang lain itu berat bagi saya," tutur Husein. 

7. Surat pemecatan tak kunjung keluar, Husein pindah ke Bandung dan memutuskan untuk mengundurkan diri

7. Surat pemecatan tak kunjung keluar, Husein pindah ke Bandung memutuskan mengundurkan diri
Instagram.com/husein_ar

Pada Maret 2022 instansi di tempat Husein mengajar mengalami kasus pengambilan uang kas yang dilakukan oleh CPNS lain. Namun, proses persidangannya berjalan biasa saja, tak seperti persidangan Husein yang dianggap seperti seorang koruptor. 

"Tapi kok yang jelas-jelas ambil uang kas ini nggak ada sidang kaya saya. Nggak ada ramai-ramai kayak saya. Saya tuh dulu waktu ngelaporin ya, saya dibilang di grup kabupaten tuh 'kalau Husein nggak nurunin laporan, SK sekabupaten nggak akan turun' semua nyerang saya," ungkapnya ketika mendapat perlakuan berbeda. 

Merasa sakit hati dengan perlakuan yang berbeda, Husein memutuskan untuk pindah ke Bandung. Sampai di Bandung ia menunggu surat pemecatan yang tak kunjung keluar hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari SMPN 2 Pangandaran.

8. Memohon kepada pemerintah Pangandaran untuk tak lagi mempekerjakan orang-orang tak jujur

8. Memohon kepada pemerintah Pangandaran tak lagi mempekerjakan orang-orang tak jujur
Instagram.com/husein_ar

Dalam kronologi yang ia bagikan melalui video, di menit terakhir Husein meminta kepada pemerintah Pangandaran untuk tidak mempekerjakan orang-orang seperti itu agar tak ada lagi kasus yang sama seperti yang menimpanya.

"Masa mau kayak gitu terus sih, udah tahun 2023 ini teh. Masa saya harus nyembah-nyembah biar nggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar nggak ada lagi orang-orang kayak gitu. Malu atuh," pungkasnya. 

9. Dapat apresiasi dari Ridwan Kamil atas kejujuran dan integritasnya sebagai CPNS

9. Dapat apresiasi dari Ridwan Kamil atas kejujuran integritas sebagai CPNS
Instagram.com/husein_ar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali sebagai CPNS. Husein Ali berhasil bertemu dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate pada Rabu (10/3/2023). 

Ridwan Kamil berbincang banyak dengan Husein demi mendapatkan informasi secara baik, sekaligus meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran. 

"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," kata Ridwan Kamil. 

Setelah mendengarkan kronologinya secara langsung, tim pemerintah provinsi akan mendampingi kasus ini untuk mencari solusi yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Ridwan Kamil meminta kepada Bupati Pangandaran untuk menindak lanjuti arahan tersebut agar tak terjadi lagi di masa mendatang. Terakhir, ia mengimbau kepada setiap ASN di Jawa Barat tetap menjaga integritas dan mengedepankan masyarakat.

10. Ketua BKPSDM tanggapi video Husein, mengeluarkan pernyataan tak masuk akal

10. Ketua BKPSDM tanggapi video Husein, mengeluarkan pernyataan tak masuk akal
Instagram.com/husein_ar

Video pengakuan yang disampaikan oleh Husein atas kasus dua tahun lalu pun sampai kepada Ketua BKPSDM, Dani Hamdani. Namun, tanggapan yang dilontarkan Dani dianggap tak masuk akal oleh Husein. 

Dani Hamdani menyebut Husein sebenarnya tak ada niatan untuk jadi PNS, ia disebut melakukan demi perintah sang mama. Menurut Husein, tak ada guru yang tak mau bercita-cita jadi PNS, termasuk dirinya. 

"Apakah pernyataan ini masuk akal atau tidak?" tanya Husein seraya meluruskan tanggapan dari Ketua BKPSDM.

Kemudian Dani sempat menjelaskan bahwa dalam APBD DPA tidak dianggarkan biaya transportasi Latsar CPNS, karena rencana awalnya Latsar digelar secara online.

Sedangkan, sepengetahuan Husen, daerah lain bisa  memberangkatkan CPNS-nya tanpa biaya transportasi. 

Selanjutnya Dani mengungkap kalau CPNS di daerahnya itu mengatur biaya sendiri saat Latsar berlangsung. Secara tidak langsung Dani sendiri mengetahui soal pungli yang terjadi. 

11. Husein menangis ketika mendengar Dani Hamdani menyebutnya tak layak lulus dari PNS

11. Husein menangis ketika mendengar Dani Hamdani menyebut tak layak lulus dari PNS
Instagram.com/husein_ar

Beredar sebuah video berisi rekaman suara Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran, yang menyebut Husein tak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa, Husein disebut tak lulus. 

Sambil menangis, Husein memberi tanggapan soal pernyataan Dani Hamdani tersebut. Ia mengaku lelah dengan semua tanggapan dari pihak BKPSDM, karena pada dasarnya pernyataan tersebut tak benar. 

"Saya cuma ingin ngajar pak, saya guru saya cuma ingin ngajar pak. Bapak mau bilang saya tidak layak, bapak mau bilang saya tidak sehat secara jiwa terserah, kalau memang itu bisa bikin ini semua selesai, saya iya-in. Terima kasih," jelas Husein melalui video yang ia unggah di Instagram pribadinya. 

Itulah sederet informasi mengenai kronologi guru Pangandaran mundur dari ASN usai kena pungli. Kita doakan semoga Husein Ali Rafsanjani segera mendapat keadilan dan kasus seperti ini tak lagi terjadi di masa mendatang. 

Baca juga:

The Latest