Saat ini crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz sedang menjadi pembicaraan hangat. Ia tersandung kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Berdasarkan kasusnya tersebut, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan UU ITE.
Sampai saat ini, polisi sudah melacak dan menyita beberapa aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan aset milik Indra yang sudah disita berupa rekening koran para korban hingga sebuah iPhone 13.
"Aset yang disita pertama rekening koran para korban. Kemudian, kedua flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun Gmail milik tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam satu buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," jelas Ramadhan.
Selain aset-asetnya yang sudah disita tersebut, ada kemungkinan aset lain yang dimiliki Indra terancam disita bila nanti ia dijatuhkan bersalah. Semua aset yang dimilikinya ini bernilai miliaran rupiah.
Apa saja aset Indra Kenz yang terancam disita? Dilansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com telah merangkum daftar harta Indra Kenz yang terancam disita.
