Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan ditemukannya telur infertil di pasar-pasar tradisional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan) I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa pemerintah jamin keamanan dan kualitas telur yang ada di pasaran.
Ia memaparkan ada sertifikat yang harus dimiliki oleh semua unit usaha produk hewan termasuk unit usaha budidaya ayam petelur dan unit usaha pengumpulan, pengemasan dan pelabelan telur konsumsi.
Ketut menegaskan, pemberian NKV ini diprioritaskan terlebih dahulu terhadap produsen telur, unit usaha atau perusahaan telur yang berskala bisnis dan melayani kebutuhan telur untuk publik.
Bagaimana caranya agar Mama mendapatkan telur yang aman dan sehat untuk keluarga? Ternyata ada beberapa hal yang perlu Mama perhatikan. Berikut Popmama.com rangkum informasinya.
