Pergantian tahun ke tahun 2024 akan segera berlangsung. Tentunya banyak sekali orang yang turut bersuka cita merayakan pergantian tahun ini dengan berbagai kegiatan seperti berpesta, bakar-bakar, atau sekedar makan bersama.
Perayaan ini tampak lazim di selenggarakan oleh masyarakat dunia. Namun ternyata bagi umat muslim beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai perayaan tahun baru ini.
Perayaan ini bagi masyarakat awam di selenggarakan setiap bulan terakhir di penghujung tanggal yaitu 31 Desember. Sedangkan menurut agama islam, tahun baru di hitung berdasarkan kalender Hijriah.
Oleh karenanya bagaimanakah hukum merayakan tahun baru menurut Islam? Berikut Popmama.com sajikan artikelnya.
