Setiap tahun, selalu terjadi perubahan biaya naik haji. Tahun ini, biayanya sebesar Rp 90 juta.
Biaya ini sudah disepakati pemerintah, setidaknya menurut data dari KEMENKO PMK. Namun jumlah Rp 90 juta tersebut telah dibagi menjadi dua.
Jumlah tersebut adalah biaya juga pergi haji dengan cara yang reguler. Selain itu, ada juga beberapa cara lain untuk pergi haji yang bisa ditempuh.
Popmama.com akan menjelaskan detail mengenai biaya haji 2023 beserta jenis keberangkatannya.
