Kementerian Transmigrasi mengungkap Jepang membutuhkan tenaga kerja hingga 40 ribu orang dari Indonesia. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) di Osaka, Jepang (28/9/2025) lalu.
Uniknya, salah satu yang membuat kesempatan ini diminati adalah upah dari para TKI (tenaga kerja Indonesia) di Negeri Sakura itu. Kono gaji yang ditawarkan mencapai Rp25-55 juta per bulan tergantung keahlian dan posisi.
Kabar ini tentu saja menjadi angin segar di tengah tantangan lapangan kerja domestik.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai Jepang butuh 40 ribu pekerja Indonesia, gaji Rp55 juta per bulan lho.
