5 Fakta Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Iko Uwais

Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap korban berinisial R

13 Juni 2022

5 Fakta Dugaan Pemukulan Dilakukan Iko Uwais
Instagram.com/iko.uwais

Kabar mengejutkan datang dari aktor Iko Uwais. Dirinya dikabarkan dilaporkan ke polisi terkait dengan adanya dugaan penganiayaan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangan resmi pada Senin (13/6/2022).

Atas kasus penganiayaan tersebut, Iko Uwais dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan Iko dan seorang laki-laki lainnya yang diduga ikut melakukan pemukulan dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com berikan beberapa fakta dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais secara lebih detail.

1. Hubungan Iko Uwais dan korban ialah klien dengan jasa interior

1. Hubungan Iko Uwais korban ialah klien jasa interior
Instagram.com/iko.uwais

Iko Uwais dilaporkan oleh korban berinisial R atas kasus dugaan pemukulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa hubungan antara Iko Uwais dan korban ialah klien dengan jasa interior.

"Kronologinya ini, awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu. Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu, ya," ujar Zulpan saat ditemui wartawan, Senin (13/6/2022).

Dikarenakan baru membayar setengah dari perjanjiannya dengan Iko Uwais, korban kemudian mengirimkan invoice melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons dari Iko.

Editors' Pick

2. Dari cekcok berujung penganiayaan

2. Dari cekcok berujung penganiayaan
Instagram.com/iko.uwais

Zulpan melanjutkan bahwa pada 11 Juni 2022 lalu, saat korban tengah melintas di depan rumah Iko Uwais, sang aktor memanggil korban. Iko diceritakan memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.

"Setelah itu pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah itu, Iko Uwais bersama istrinya, Audy Item, dan seorang laki-laki lainnya bernama Firmansyah menghampiri korban. Zulpan menjelaskan cekcok pun terjadi antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban berinisial R hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

3. Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi tangani kasus

3. Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi tangani kasus
Instagram.com/iko.uwais

Dari informasi yang beredar, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang menangani kasus ini. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

"Langkah yang diambil sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Metro Bekasi kota, terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, istri korban, dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," tutupnya.

4. Pihak kepolisian akan memanggil Iko Uwais

4. Pihak kepolisian akan memanggil Iko Uwais
Instagram.com/iko.uwais

Pihak kepolisian tengah berencana akan memanggil aktor Iko Uwais terkait dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap seorang laki-laki berinisial R. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari Iko.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya belum menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap sang aktor. Menurut penuturannya, pemeriksaan terhadap Iko akan dijadwalkan setelah polisi memeriksa beberapa saksi terkait.

"Nanti kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas, peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku. Semua saksi-saksi yang ada saat itu akan dimintai klarifikasi," terang Ivan.

5. Korban alami luka hingga memar di wajah

5. Korban alami luka hingga memar wajah
Instagram.com/iko.uwais

Dari beberapa informasi yang berhasil dikumpulkan, peristiwa pemukulan ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan memar di bagian wajah, lengan, dan punggung.

Hingga artikel ini ditulis, Iko Uwais belum angkat bicara mengenai laporan yang tengah menyeret namanya tersebut.

Itulah rangkuman beberapa fakta dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Untuk perkembangan lebih jauh terkait kasus ini, mari kita tunggu informasi terbarunya ya, Ma.

Baca juga:

The Latest