Komnas Perempuan Dorong Pemkot Pasang Larangan Masturbasi di Angkot
Tindakan ini dilakukan menyusul aksi viral lelaki yang masturbasi di dalam angkot
24 Oktober 2023
![Komnas Perempuan Dorong Pemkot Pasang Larangan Masturbasi Angkot](https://image.popmama.com/content-images/post/20231024/Angkot-kT1EJZ0qwkMEKuWRAMtn8aEiqo0vaIxJ.jpg?width=40&height=auto)
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, viral lelaki yang nekat melakukan masturbasi di dalam angkot berisi penumpang perempuan. Aksi tersebut kabarnya terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Viralnya kasus tersebut ternyata sudah sampai ke telinga Komnas Perempuan. Menanggapi kasus tersebut, pihak Komnas Perempuan kemudian meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan pelecehan seksual.
Sekadar informasi untuk yang belum tahu, masturbasi adalah tindakan memberikan rangsangan seksual pada diri sendiri dengan cara menyentuh, meraba, atau memijat alat kelamin. Aktivitas ini dilakukan bertujuan untuk mencapai orgasme atau klimaks, layaknya berhubungan intim dengan pasangan. Aktivitas ini juga disebut sebagai onani.
Kabar seputar Komnas Perempuan dorong pemkot pasang larangan masturbasi di angkot sudah Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber secara lebih detail.
Terus gulir layarmu ke bawah untuk membacanya!
1. Pemasangan larangan akan mengurangi potensi terjadinya pelecehan
Kasus yang satu ini memang sungguh sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi kalangan perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah untuk pasang larangan di angkot.
"Kita harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
"Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker: 'Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini'," sambungnya.
Pemasangan larangan itu dinilai akan mengurangi adanya potensi pelecehan seksual di transportasi publik seperti angkot. Selain itu, dengan terus melakukan sosialisasi, korban dinilai akan memahami bentuk kekerasan dan bagaimana cara mengadukannya.
"Dengan terus disosialisasikan, korban akan memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana mengadunya. Juga calon pelaku akan berpikir ulang untuk melakukannya," katanya.
Editors' Pick
2. Komisioner Komnas Perempuan minta jangan salahkan respons penumpang
Viralnya kasus tersebut diketahui beredar dari video. Dalam video viral itu, seorang penumpang merekam aksi lelaki yang melakukan masturbasi. Orang lainnya yang ada di sana tampak diam, dan tidak melarang atau menegur.
Mengenai respons penumpang, Siti menegaskan bahwa publik tidak boleh begitu saja menyalahkan respons dari penumpang tersebut. Dia menjelaskan, respons setiap orang itu berbeda.
"Ada yang menghindar, seperti yang dilakukan seorang penumpang, ada yang merekam yang kemudian menjadikan kasus ini diketahui publik. Reaksi lain adalah diam yang menunjukkan korban takut, atau jijik. Juga mungkin ada yang membeku," katanya.