Komnas Perempuan Dorong Pemkot Pasang Larangan Masturbasi di Angkot

Tindakan ini dilakukan menyusul aksi viral lelaki yang masturbasi di dalam angkot

24 Oktober 2023

Komnas Perempuan Dorong Pemkot Pasang Larangan Masturbasi Angkot
Unsplash/dinata_ryn

Belum lama ini, viral lelaki yang nekat melakukan masturbasi di dalam angkot berisi penumpang perempuan. Aksi tersebut kabarnya terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Viralnya kasus tersebut ternyata sudah sampai ke telinga Komnas Perempuan. Menanggapi kasus tersebut, pihak Komnas Perempuan kemudian meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan pelecehan seksual.

Sekadar informasi untuk yang belum tahu, masturbasi adalah tindakan memberikan rangsangan seksual pada diri sendiri dengan cara menyentuh, meraba, atau memijat alat kelamin. Aktivitas ini dilakukan bertujuan untuk mencapai orgasme atau klimaks, layaknya berhubungan intim dengan pasangan. Aktivitas ini juga disebut sebagai onani.

Kabar seputar Komnas Perempuan dorong pemkot pasang larangan masturbasi di angkot sudah Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber secara lebih detail.

Terus gulir layarmu ke bawah untuk membacanya!

1. Pemasangan larangan akan mengurangi potensi terjadinya pelecehan

1. Pemasangan larangan akan mengurangi potensi terjadi pelecehan
Pexels/RDNE Stock project

Kasus yang satu ini memang sungguh sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi kalangan perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah untuk pasang larangan di angkot.

"Kita harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

"Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker: 'Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini'," sambungnya.

Pemasangan larangan itu dinilai akan mengurangi adanya potensi pelecehan seksual di transportasi publik seperti angkot. Selain itu, dengan terus melakukan sosialisasi, korban dinilai akan memahami bentuk kekerasan dan bagaimana cara mengadukannya.

"Dengan terus disosialisasikan, korban akan memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana mengadunya. Juga calon pelaku akan berpikir ulang untuk melakukannya," katanya.

Editors' Pick

2. Komisioner Komnas Perempuan minta jangan salahkan respons penumpang

2. Komisioner Komnas Perempuan minta jangan salahkan respons penumpang
Pexels/MART PRODUCTION

Viralnya kasus tersebut diketahui beredar dari video. Dalam video viral itu, seorang penumpang merekam aksi lelaki yang melakukan masturbasi. Orang lainnya yang ada di sana tampak diam, dan tidak melarang atau menegur.

Mengenai respons penumpang, Siti menegaskan bahwa publik tidak boleh begitu saja menyalahkan respons dari penumpang tersebut. Dia menjelaskan, respons setiap orang itu berbeda.

"Ada yang menghindar, seperti yang dilakukan seorang penumpang, ada yang merekam yang kemudian menjadikan kasus ini diketahui publik. Reaksi lain adalah diam yang menunjukkan korban takut, atau jijik. Juga mungkin ada yang membeku," katanya.

3. Komnas Perempuan dukung proses hukum yang sedang dijalankan

3. Komnas Perempuan dukung proses hukum sedang dijalankan
Pexels/Sora Shimazaki

Selain mendorong pemasangan larangan, Komnas Perempuan juga mendukung segala bentuk proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Metro Depok. Menurut pihaknya, pelaku sudah melakukan tindakan ekshibisionis.

"Kami mendukung upaya Polres Depok yang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku ekshibisionis karena perilaku mempertontonkan alat kelamin dan onani melanggar kesusilaan dan menjadikan transportasi publik menjadi tidak aman bagi perempuan," katanya.

4. Pemkot Depok pasang stiker nomor aduan pelecehan seksual di angkot

4. Pemkot Depok pasang stiker nomor aduan pelecehan seksual angkot
Dok. Diskominfo Depok

Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bersama Dinas Perhubungan melakukan pemasangan stiker nomor aduan pelecehan seksual.

Pemasangan stiker itu dilakukan di sejumlah transportasi umum di Terminal Depok. Stiker aduan yang ditempel pada angkutan kota (angkot) dan bus tersebut berisi nomor pengaduan pelecehan seksual yang bisa diakses 24 jam oleh masyarakat.

Dilansir dari laman berita.depok.go.id, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan langkah cepat untuk mencegah kasus kekerasan seksual di transportasi umum terulang kembali.

Salah satunya dengan memasang stiker sekaligus melakukan sosialisasi informasi pengaduan pelecehan seksual kepada para supir untuk bisa langsung bertindak tegas melapor jika mendapati pelecehan seksual terjadi di angkot miliknya.

Selain itu, untuk menekan angka pelecehan terhadap anak, Pemkot Depok juga melakukan sejumlah upaya dengan penguatan ketahanan keluarga.

Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama, masyarakat, pihak sekolah untuk bersama mencegah kekerasan seksual kepada anak dan perempuan.

"Jadi saya juga mengimbau agar masyarakat harus berani melapor, jika melihat mendengar ataupun mengalami bisa laporkan ke 112, HOTLINE pengaduan ke UPTD PPA 08111186598 untuk pelaporan kekerasan kepada perempuan dan anak dan Puspaga 081394458266 untuk konseling dan konsultasi permasalahan keluarga," tutupnya.

Itulah informasi seputar Komnas Perempuan dorong pemkot pasang larangan masturbasi di angkot yang sudah dirangkumkan dari berbagai sumber secara detail.

Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Baca juga:

The Latest