Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) akan menerapkan sistem transaksi nirsentuh pada 2024.
Sistem transaksi nirsentuh adalah layanan yang menggunakan sistem multi lane free flow (MLFF) dan dijadikan pengganti kartu tol.
"Kalau dari sisi perjanjian, implementasi secara penuh akan dilaksanakan pada 2024," kata Kepala BPJT, Danang Parikesit.
Bagi yang belum mengetahui sistem transaksi nirsentuh, kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta secara detailnya.
