Laporan kasus kekerasan yang diterima Komnas Perempuan dari Januari hingga Oktober 2021 mencapai 4.500 kasus. Laporan ini diketahui lebih banyak dari tahun 2020. Laporan yang masuk pun beragam, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus kekerasan pada perempuan menjadi lebih parah dengan adanya laporan yang termasuk dalam kategori femisida seperti yang baru-baru ini dialami oleh NWR. Kasus viral mahasiswi yang bunuh diri dan meninggal di samping makam sang Papa karena mendapat perlakuan kasar dari sang pacar di dalam hubungannya.
Komnas Perempuan mendorong RUU TPKS untuk bisa disahkan demi meminimalisir kasus kekerasan dan melindungi para korban.
Hingga saat ini, ada beberapa upaya yang dilakukan Komnas Perempuan sambil menunggu RUU TPKS disahkan. Ingin tahu informasi selengkapnya? Berikut Popmama.com rangkum di bawah ini.
