Seorang suami di Surabaya membunuh istrinya dengan dalih korban sering membuat konten TikTok yang dikomentari banyak laki-laki lain.
Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan tersangka IA (48) mulai berselisih dengan korban DJ (45) dua bulan terakhir.
Keduanya sering berselisih karena pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten TikTok. Pelaku mengaku konten yang dibuat DJ kerap memicu komentar laki-laki lain hingga berlanjut ke pesan WhatsApp.
Puncaknya, korban dan tersangka kembali bertengkar pada Jumat (15/10/2021), pukul 07.00 WIB. IA mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan ke arah korban sebanyak lima kali.
Pukulan itu mengarah ke punggung satu kali, ke kepala bagian belakang dua kali, serta dua lagi di depan. DJ sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh anaknya dalam kondisi bersimbah darah.
Sang Suami, IA sempat mencoba kabur ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Namun berhasil ditangkap 3 jam setelah kejadian.
Berdasarkan pengakuannya, IA mengaku tak bisa mengendalikan emosi saat mendapati sang Istri mengobrol dengan laki-laki lain melalui WhatsApp atau kerap mendapati komentar laki-laki lain di TikTok.
Atas perbuatannya, tersangka IA terancam Pasal 338 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.