Pemerintah melalui Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Penegasan ini dikeluarkan untuk menjamin kenyamanan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah berharap suasana bulan puasa tahun ini dapat berjalan kondusif tanpa adanya aksi sepihak dari kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wamenag seusai mengikuti Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Langkah ini menjadi komitmen Kementerian Agama dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman bangsa.
Berikut Popmama.com rangkum poin-poin penting dari pernyataan resmi Wamenag berikut ini agar kita semakin memahami indahnya keberagaman.
