Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Pixabay/Iqbalstock
Pixabay/Iqbalstock

Jelang Idulfitri, banyak orang mulai bersiap menukarkan uang untuk diberikan kepada anggota keluarga atau sanak saudara terdekat. Bagi Mama yang ingin menukarkan uang untuk Lebaran, Bank Indonesia sudah menyiapkan titik lokasi penukaran uang di Jakarta.

Tahun ini, BI sudah menyiapkan sebanyak 4.264 titik penukaran uang baru di layanan kantor bank umum di seluruh wilayah Indonesia, layanan Kas Keliling di lokasi strategis, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa daerah di Indonesia.

Lokasi Kas Keliling BI di Jakarta tentunya perlu Mama ketahui agar dapat menukarkan uang untuk Lebaran 2024. Berikut Popmama.com sudah merangkum informasi mengenai lokasi kas BI di Jakarta secara detail.

Yuk, disimak!

Syarat Penukaran Uang Lewat Kas BI

Pixabay/EmAji

Sebelum melakukan penukaran uang di kas keliling BI di Jakarta, Mama perlu mengetahui dulu sejumlah syarat yang sudah ditetapkan. Berikut syarat penukaran uang lewat kas BI, antara lain:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan
  4. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar
  5. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah
  6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda
  7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
  8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati
  9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19

Cara Penukaran Uang Lewat Kas BI

Popmama.com/Fajar Perdana

Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, Mama bisa melakukan penukaran uang di kas BI. Sebelum pergi ke sana, Mama perlu melakukan pemesanan penukaran lewat situs resmi PINTAR BI dan memilih jadwal penukarannya.

Adapun cara penukaran uang lewat kas BI, antara lain:

  1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/ lewat browser atau peramban yang ada di handphone
  2. Pada halaman utama PINTAR, Mama dapat memilih menu 'Kas Keliling'
  3. Mama selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan, pilih DKI Jakarta
  4. Daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia akan muncul. Mama perlu memilih dulu jadwal dan lokasinya sebelum melanjutkan pemesanan penukaran
  5. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, no telepon, email
  6. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
  7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling

Jumlah Penukaran Uang Rupiah yang Dapat Dipesan Melalui Kas Keliling BI

Pexels/Robert Lens

Tidak hanya persyaratan dan caranya, Mama juga perlu mengetahui jumlah uang Rupiah yang bisa ditukarkan. BI ternyata sudah mengatur jumlah penukaran uang Rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling. Berikut ketentuannya, antara lain: 

  1. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam
  2. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia

Lokasi Kas BI di Jakarta untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Unsplash/Mufid Majnun

Penukaran uang lewat Kas Keliling BI di Jakarta akan dilakukan pada tanggal 28-31 Maret 2024. Penukaran dapat Mama lakukan di Istora Senayan Jakarta, Jl. Pintu Satu Senayan No.1, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Proses penukaran akan dilakukan pada pukul 14.00-15.00 WIB. Mama bisa memilih jadwal sesuai dengan keinginan sendiri dan harus cepat karena ada jumlah kuota yang ditetapkan. Apabila kuota penukaran sudah habis, Mama bisa memilih jadwal lain.

Jadi, itu dia rangkuman informasi mengenai lokasi Kas BI di Jakarta beserta syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2024. Informasi ini tentu sangat berharga bagi Mama yang ingin tukar uang baru.

Editorial Team