- Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam nominal yang tertera sesuai dengan bukti pemesanan.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2024 di Website PINTAR BI

Jelang momen Idulfitri 1445 H/2024 M, Bank Indonesia (BI) sudah membuka layanan pemesanan penukaran uang baru, Ma. Layanan ini bisa dilakukan melalui program Kas Keliling di situs resmi PINTAR BI.
Sebagai informasi, ada 449 titik layanan BI yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar). Tahun ini, BI diketahui juga menaikkan jumlah nominal maksimal penukaran uang baru di Kas Keliling BI menjadi Rp4 juta per orang.
Informasi tentang syarat dan cara tukar uang baru 2024 di website PINTAR BI sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Ayo simak informasinya!
Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Sebelum melakukan penukaran uang baru di website PINTAR BI, Mama perlu ketahui dulu beberapa persyaratan penukaran uang baru di Bank Indonesia. Berikut beberapa persyaratan penukaran uang baru di Bank Indonesia, antara lain:
Tata Cara Pemilahan Uang sebelum Ditukarkan

Sebelum ditukarkan di Bank Indonesia, Mama juga perlu memilah dan mengemas uang rupiah yang akan ditukarkan dengan ketentuan seperti:
- Uang rupiah yang akan ditukarkan dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk menggabungkan atau mengelompokkan uang rupiah.
Cara Tukar Uang Baru 2024 di Website PINTAR BI

Cara tukar uang di website PINTAR BI sangat mudah untuk Mama lakukan sendiri. Langkah-langkah untuk penukaran uang pun terbilang tak membingungkan. Berikut cara tukar uang baru 2024 di website PINTAR BI, antara lain:
- Buka situs https://pintar.bi.go.id/ lewat browser atau peramban yang terinstal di handphone
- Pada halaman utama PINTAR, Mama dapat memilih menu 'Kas Keliling'
- Mama selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat Mama pilih
- Lakukan pengisian data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, no telepon, email
- Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas kelilin
Itu dia syarat dan cara tukar uang baru 2024 di website PINTAR BI. Informasi ini tentu sangat berharga bagi Mama yang sedang mencari berita tentang penukaran uang baru untuk keperluan THR Idulfitri.



















