Yunita Sari Anggraini (YS), tersangka pelecehan seksual pada 17 anak di Jambi kini berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Ibu muda berusia 20 tahun itu akan diobservasi kejiwaannya.
Dengan aksi pelecehan pada anak di bawah umur dan meminta mereka melihat pelaku melakukan hubungan intimnya, dugaan sementara pelaku mengidap kelainan seksual pedofilia dan eksibisionis.
Apakah yang dimaksud pedofilia dan eksibisionis? Berikut Popmama.com rangkumkan informasi lengkapnya.
