Vaksin booster dosis kedua sudah mulai disebarkan kepada masyarakat umum yang usianya di atas 18 tahun. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin booster kedua akan berbayar untuk masyarakat mampu.
Hal ini ia sebutkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada hari Rabu (8/2/2023). Rencana vaksin booster dosis kedua berbayar disebut sebagai rencana kementerian kesehatan. Harganya akan dipatok mulai dari Rp 100 ribu per dosisnya.
Berikut rangkuman Popmama.com terkait informasi Menkes sebut vaksin booster dosis kedua berbayar bagi yang mampu.
