Adik Irwansyah Kembali Masuk DPO Usai Tersandung Kasus Hukum

Hafiz Fatur diduga melakukan penyalahgunaan kredit

21 Oktober 2022

Adik Irwansyah Kembali Masuk DPO Usai Tersandung Kasus Hukum
Instagram.com/irwansyah_15

Hafiz Fatur, adik kandung Irwansyah kembali tersangkut kasus hukum. Hafiz resmi masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram pribadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang menampilkan foto serta ciri-ciri adik kandung Irwansyah yang berstatus DPO.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lain terkait status Hafiz Fatur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

1. Tersandung kasus penyalahgunaan kredit

1. Tersandung kasus penyalahgunaan kredit
Instagram.com/kejari_kab_bogor

Dalam keterangan tersebut, ipar dari Zaskia Sungkar itu melakukan penyalahgunaan kredit terhadap salah satu bank milik Pemerintah.

"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," tulisnya seperti yang dikutip dari akun Instagram @kejari_kab_bogor.

2. Hubungi call center jika menemukan orang dengan ciri-ciri serupa

2. Hubungi call center jika menemukan orang ciri-ciri serupa
Instagram.com/hafizfaturrakhman

Kejari Kabupaten Bogor mengunggah identitas lengkap serta ciri-ciri dari Hafiz. Bagi orang yang menemukannya, dapat menghubungi call center yang terlampir.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," cuitnya dalam caption.

3. Pernah terlibat kasus penipuan terhadap Irwansyah

3. Pernah terlibat kasus penipuan terhadap Irwansyah
Instagram.com/irwansyah_15

Kasus yang dihadapinya saat ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Hafiz Fatur sempat menghebohkan publik usai menipu kakaknya sendiri dengan memalsukan tanda tangannya.

Tanda tangan Irwansyah digunakan untuk pengajuan kredit kepada salah satu bank. Hafiz diduga meminta pinjaman ke bank senilai Rp1-2 miliar.

Akibatnya, Irwansyah mengalami kerugian senilai miliaran rupiah usai banyak tagihan cicilan berdatangan ke rumahnya. Mobil serta aset miliknya sempat hampir disita oleh bank setelah tertipu adiknya sendiri.

Itulah beberapa informasi mengenai Hafiz Fatur, adik dari Irwansyah yang kembali menjadi buron oleh aparat penegak hukum. Semoga permasalahan yang sedang dihadapinya bisa cepat selesai, ya. 

Baca juga:

The Latest