Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Begini Caranya
Kartu Prakerja Gelombang 62 jadi yang terakhir di 2023
12 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Program Kartu Prakerja Gelombang 62 telah dibuka. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelomba 62 dibuka sejak Selasa (11/10/2023) kemarin.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 dibagikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id. Para pendaftar bisa langsung daftar mulai Selasa (11/10/2023) tanpa perlu menunggu hari Jumat seperti biasa.
"Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi seputar syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 beserta informasi lainnya.
1. Merupakan gelombang terakhir yang dibuka tahun 2023
Adapun pembukaan program Prakerja Gelombang 62 merupakan gelombang terakhir yang dibuka pada tahun 2023. Untuk itu, para pendaftar diharuskan untuk mendaftar diri secepatnya.
"Gelombang ini adalah gelombang terakhir di tahun ini! Jadi ayo gabung dengan pastikan bahwa kamu sudah bikin akun di www.prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu!" lanjut akun tersebut.
Editors' Pick
2. Pelatihan berdurasi 15 jam dan digelar hybrid di 10 provinsi
Berbeda dari pelatihan sebelum-sebelumnya, skema pelatihan pada kali ini akan berlangsung normal di sejumlah provinsi di Indonesia. Pelatihan akan digelar dengan durasi batas pelatihan 15 jam, yakni offline maksimal 8 jam/hari dan online maksimal 3 jam/hari.
Sementara itu, program Prakerja juga akan menggelar pelatihan berbasis hybrid (offline dan online). Pelatihan berbasis hybrid dan offline difokuskan untuk 10 provinsi terlebih dahulu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.
3. Peserta dapat insentif dengan total Rp 4,2 juta
Setelah menjalani rangkaian pelatihan, peserta Kartu Prakerja berhak menerima insentif dari pemerintah. Pemberian insentif tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Adapun peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif yang juga berbeda dari sebelumnya, yakni:
- Saldo bantuan pelatihan: Rp 3.500.000
- Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000
- Insentif pengisian Survei Evaluasi : Rp 50.000 x 2 survei
Insentif senilai Rp 600.000 akan ditransfer ke dompet digital peserta setelah menyelesaikan pelatihan yang diikuti. Lalu, insentif pengisian survei hanya bisa diikuti usai menyelesaikan pelatihan dengan maksimal 2 kali pengisian survei.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Melansir dari laman resminya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62, antara lain:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 62
Ada sejumlah cara untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62 yang digelar pada 2023, yakni:
- Daftar diri dengan menyiapkan email, nomor KK, NIK dan nomor HP aktif
- Pilih gelombang 62 untuk segera bergabung
- Pilih saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Pastikan rekening bank/w-wallet sudah tersambung sebelum pelatihan
- Kerjakan serangkaian pelatihan dan dapatkan sertifikat
- Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti di dashboard Prakerja
- Insentif senilai Rp 600.000 akan segera ditransfer ke rekening bank/e-wallet
- Jawab 2 survei di dashboard Prakerja dan dapatkan insentif dengan total Rp 100.000
Nah, itulah beberapa informasi seputar syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62. Bagaimana, tertarik untuk mengikut program Kartu Prakerja Gelombang 62?
Baca juga:
- Bolehkah Suami Meminta Uang Hasil Kerja Istri?
- 40 Kata-Kata Motivasi Kerja dalam Bahasa Inggris, Bikin Semangat
- Suami Bekerja Jauh, Bolehkah Meninggalkan Istri Terlalu Lama di Rumah?