Densus 88 Tangkap Teroris, Anggota Anshor Daulah dan Jemaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023

16 November 2023

Densus 88 Tangkap Teroris, Anggota Anshor Daulah Jemaah Islamiyah
Pexels/Kindel Media

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Penangkapan dilaksanakan di wilayah Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah pada dua lokasi yang berbeda.

"Benar, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," kata Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri. 

Aswin menjelaskan bahwa individu yang berhasil ditangkap di Palu adalah anggota dari kelompok Anshor Daulah (AD). Di sisi lain, tersangka lainnya teridentifikasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Nah, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi terkait Densus 88 menangkap teroris. Langkah proaktif ini dilakukan dalam mencegah potensi ancaman terorisme yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

Yuk, simak informasinya!

1. Investigasi masih terus dilakukan

1. Investigasi masih terus dilakukan
Pexels/Ron Lach

Meskipun demikian, Aswin belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Dia menyatakan bahwa penyidik masih terus melakukan investigasi lebih lanjut.

Aswin menjelaskan bahwa satu individu ditangkap di Sulawesi Tengah terkait jaringan Anshor Daulah, sementara satu individu lainnya ditangkap di Jawa Tengah terkait jaringan Jamaah Islamiyah

Proses pendalaman terus dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan kasus terorisme ini.

2. Mulai penangkapan anggota teroris sejak Oktober

2. Mulai penangkapan anggota teroris sejak Oktober
Pexels/Ron Lach

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mencatat telah melakukan penangkapan terhadap 59 individu yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme sepanjang bulan Oktober 2023. Penangkapan tersebut dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa para tersangka teroris tersebut merupakan anggota dari kelompok teroris, yakni jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD). Proses penangkapan dilakukan sejak awal bulan Oktober.

3. Jumlah penangkapan tersangka dilakukan secara rinci

3. Jumlah penangkapan tersangka dilakukan secara rinci
Pexels/RDNE Stock project

Aswin memberikan rincian bahwa sebanyak 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap dalam rentang waktu 2-13 Oktober 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan di berbagai wilayah, yaitu satu orang di Sumatera Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat, dan tujuh orang di NTB.

Selanjutnya, Aswin menyampaikan bahwa pada tanggal 27-28 Oktober 2023, Densus 88 kembali berhasil menangkap 40 tersangka terorisme yang terkait dengan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), yang merupakan pendukung ISIS. Aswin menegaskan bahwa kelompok ini dipimpin oleh seseorang yang memiliki inisial AU.

Dalam rincian lebih lanjut, Densus 88 melakukan penangkapan dengan jumlah 23 orang di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam orang di Sulawesi Tengah. Aswin menyatakan bahwa kelompok JAD memiliki rencana untuk mengganggu kelancaran Pemilu 2024.

Nah, itulah rangkuman informasi terkait Densus 88 menangkap teroris. Diharapkan dapat terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga keamanan nasional.

Baca juga:

The Latest