Jangan seperti Dina "Sleep Call", Ini Bahaya Pinjol!

Hati-hati dengan pinjol! Jangan seperti Dina "Sleep Call"

11 September 2023

Jangan seperti Dina "Sleep Call", Ini Bahaya Pinjol
Dok. IDN Pictures

Bagi yang sudah menonton Sleep Call, tentunya tahu lika-liku hidup Dina. Sejak penayangannya pada 7 September 2023, film Sleep Call menarik banyak perhatian penonton lantaran menyoroti kasus pinjaman online.

Dina yang diperankan Laura Basuki mengalami kehidupan yang rumit akibat permasalahan cinta dan finansialnya. Terlilit pinjol, membuat sebagian orang harus menghadapi serangkaian bahaya. 

Apa saja bahaya yang mengintai akibat pinjol? Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar jangan seperti Dina "Sleep Call", ini bahaya pinjol! Simak di bawah ini. 

1. Tingginya suku bunga

1. Tinggi suku bunga
Unsplash/Towfiqu Barbhuiya

Risiko terbesar dari pinjaman online adalah tingginya suku bunga yang dibebankan. Suku bunga yang tinggi ini dapat membuat jumlah yang harus dibayarkan sebagai bunga lebih besar.

Tingkat suku bunga pun sangat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk penyedia pinjaman, jumlah pinjaman, jangka waktu, dan profil kredit peminjam.

Pinjol sering kali ditawarkan kepada orang-orang yang memiliki riwayat kredit yang buruk atau tanpa riwayat kredit sama sekali. 

Tentunya, hal ini meningkatkan risiko bagi pemberi pinjaman dan sebagai hasilnya, mereka biasanya menetapkan suku bunga yang lebih tinggi untuk mengimbangi risiko ini.

Sehingga, sudah tidak heran lagi jika ada korban pinjol yang harus membayar tagihan melebihi 100 persen dari pokok pinjaman yang diajukannya dahulu. 

2. Risiko pencurian identitas

2. Risiko pencurian identitas
Unsplash/Dylan Gillis

Bahaya selanjutnya ialah pencurian identitas. Jika mendapatkan pinjaman melalui bank, pihak bank memiliki peraturan privasi dan aturan yang harus dipatuhi untuk melindungi informasi pribadi dan keuangan Mama.

Lain halnya dengan pinjaman online di mana aturan terkait informasi pribadi tidak diketahui oleh peminjam. Sehingga, informasi pribadi dan keuangan Mama mudah untuk dicuri.

Kemudian, beberapa situs website atau aplikasi yang menawarkan pinjaman online mungkin saja tidak sah atau ilegal. Sehingga, risiko terkena kejahatan siber, seperti phishing bisa saja terjadi.

Jika Mama memberikan informasi pribadi, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, atau nomor kartu kredit kepada penyedia pinjaman yang tidak terpercaya, mereka dapat menggunakan informasi tersebut untuk tujuan penipuan.

Editors' Pick

3. Pembayaran debit secara langsung

3. Pembayaran debit secara langsung
Unsplash/Avery Evans

Dalam banyak kasus, orang-orang yang terlilit pinjol ada yang memberikan izin untuk pembayaran otomatis atau autopay menggunakan rekening bank mereka.

Ini berarti jumlah cicilan yang harus dibayarkan akan secara otomatis ditarik dari rekening bank peminjam pada tanggal yang telah ditentukan.

Cara ini memastikan bahwa peminjam tidak melewatkan pembayaran dan menghindari keterlambatan pembayaran yang dapat menghasilkan denda atau biaya tambahan.

Namun, cara ini bisa berakibat fatal. Jika pemberi pinjaman mencoba melakukan pendebitan dan saldo tidak cukup, mereka mungkin terus melakukan pendebitan, sehingga meningkatkan biaya denda dan semakin merugikan keuangan Mama.

4. Ditagih utang secara kasar

4. Ditagih utang secara kasar
Unsplash/Towfiqu Barbhuiya

Sudah menjaid rahasia umum jika korban pinjol sering kali diteror, diancam, dan ditagih secara kasar oleh debt collector. Mereka akan menggunakan taktik penagihan yang kasar bahkan melecehkan untuk mendapatkan uang.

Mereka biasanya tidak peduli dengan kondisi peminjam. Pada beberapa kasus, debt collector bahkan menghubungi teman, keluarga, atau tempat kerja peminjam untuk memberikan tekanan tambahan.

Mama juga harus menghadapi risiko seringnya menerima teror dengan ditelpon secara terus menerus. Jika Mama menghadapi penagihan utang yang melanggar hukum, Mama memiliki hak untuk melaporkannya ke otoritas yang berwenang.

Untuk itu, perlunya berhati-hati dalam memutuskan untuk mengajukan pinjaman online terutama yang tidak sah atau ilegal. Pentingnya riset sebelum memutuskan terlibat dengan pinjol. 

5. Berisiko terkena penipuan

5. Berisiko terkena penipuan
Unsplash/Bernix Studio

Korban pinjol juga berisiko terkena penipuan karena sifat pinjaman online yang sering kali cepat dan mudah, serta banyaknya penyedia pinjaman yang beroperasi secara daring dan ilegal. 

Ada banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak diatur oleh otoritas keuangan. Mereka bahkan menawarkan pinjaman dengan syarat yang tidak wajar atau suku bunga yang sangat tinggi, lho Ma!

Beberapa penipu dapat menciptakan situs website atau aplikasi palsu yang meniru penyedia pinjaman online yang sah. Mereka mengumpulkan informasi pribadi korban dan kemudian menghilang tanpa memberikan pinjaman yang dijanjikan. 

6. Siklus utang berulang

6. Siklus utang berulang
Unsplash/rupixen.com

Siklus utang berulang tak jarang menjerat para korban pinjol. Siklus ini melibatkan situasi di mana peminjam mengambil pinjaman online baru untuk membayar pinjaman sebelumnya, dan pola ini berulang terus menerus.

Setiap kali peminjam mengambil pinjaman baru, mereka biasanya dikenakan bunga tambahan. Sehingga, biaya ini dapat menumpuk seiring waktu dan membuat utang semakin tinggi. 

Tak jarang, siklus ini dapat membuat peminjam menjadi terlalu bergantung pada utang sebagai solusi untuk masalah keuangan mereka. Sehingga, sulit keluar dari lubang hitam pinjol.

Nah, itu dia informasi seputar jangan seperti Dina "Sleep Call", ini bahaya pinjol! Semoga bermanfaat untuk Mama dan keluarga. 

Baca juga:

The Latest