Tata Cara Mengurus Jenazah Perempuan dalam Agama Islam

Simak 4 tata cara mengurus jenazah perempuan dalam Islam dari mulai memandikan hingga menguburkan

29 Agustus 2023

Tata Cara Mengurus Jenazah Perempuan dalam Agama Islam
Unsplash/Matt Botsford

Setiap manusia tentunya akan menghadap Allah SWT. Sebagai umat Islam, tidak dianjurkan untuk abai ataupun cuek jika terdapat saudara sesama umat muslim meninggal. 

Jika umat Islam yang meninggal perempuan, mengurus jenazah perempuan memiliki perbedaan dengan jenazah laki-laki. Dalam Islam, perempuan memiliki batasan aurat yang lebih luas, sehingga saat mengurus jenazah perempuan, prinsip penghormatan terhadap aurat harus tetap dijaga.

Melansir Cendikia Kemenag, mengurus jenazah meliputi empat proses dari mulai memandikan hingga menguburkan. Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar 4 tata cara mengurus jenazah perempuan dalam agama Islam. Simak di bawah ini. 

1. Memandikan jenazah

1. Memandikan jenazah
Pixabay/3345408

Memandikan jenazah merupakan tindakan membersihkan tubuh jenazah dari kotoran dan najis secara fisik, serta menghapus dosa secara spiritual. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, antara lain: tempat mandi, air bersih, sidr (bidara), sabun mandi, sarung tangan, sedikit kapas, dan air kapur barus. 

Syarat bagi orang yang memandikan jenazah antara lain:

  • muslim, berakal, dan balig.
  • berniat memandikan jenazah.
  • berkepribadian jujur dan saleh.
  • terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat, dan dapat menjaga aib jenazah.
  • jenis kelamin sama (jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya).

Tata cara memandikan jenazah perempuan antara lain:

  • jenazah dibaringkan di balai atau tempat lain yang memiliki standar, hindari terkena hujan, sinar matahari dan tertutup. Pastikan untuk tidak terlihat kecuali oleh orang yang memandikan dan mahramnya.
  • diperintahkan menutupi jenazah dengan pakaian yang melindungi seluruh tubuhnya agar auratnya tidak terlihat.
  • pihak yang memandikan memakai sarung tangan, air untuk memandikan jenazah adalah air suci, dan disunahkan mencampurnya dengan sidr (bidara) atau larutan kapur barus.
  • menyiram air ke seluruh badan jenazah secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunahkan tiga kali atau lebih) dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan, lalu bagian sebelah kiri.
  • bersihkan gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiak, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
  • membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah, khususnya di bagian perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan bersamaan dengan itu angkatlah sedikit bagian kepala dan badan, sehingga kotoran yang ada di dalamnya dapat keluar.
  • mewudukan jenazah, sebagaimana wudu akan shalat setelah semuanya bersih.
  • terakhir, sirami dengan larutan kapur barus dan harum-haruman.

Editors' Pick

2. Mengafani jenazah perempuan

2. Mengafani jenazah perempuan
Pexels/Thirdman

Proses mengafani jenazah hendaknya dilakukan dengan kain kafan berwarna putih dan diberikan wewangian. Jika dalam mengafani terlalu berlebihan melebihi batasan yang telah ditetapkan, maka hukumnya makruh sebab dianggap berlebihan. 

Batas minimal dalam mengafani jenazah, baik untuk laki-laki ataupun perempuan ialah menggunakan satu lembar kain yang cukup untuk menutupi seluruh tubuh jenazah. Namun, batas sempurna untuk mengafani jenazah perempuan adalah 5 lapis.

Kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 lembar kain dengan urutan:

  • lembar 1 untuk menutupi seluruh badan.
  • lembar 2 sebagai kerudung kepala.
  • lembar 3 sebagai baju kurung.
  • lembar 4 menutup pinggang hingga kaki.
  • lembar 5 menutup pinggul dan paha.

Tata cara mengafani jenazah perempuan antara lain:

  • susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian.
  • lalu, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau kapur barus.
  • tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
  • tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
  • pakaikan sarung dan baju kurungnya.
  • rapikan rambutnya, lalu julurkan ke belakang.
  • pakaikan kerudung.
  • membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulung ke dalam.
  • ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.

3. Menyalatkan jenazah perempuan

3. Menyalatkan jenazah perempuan
Pexels/Thirdman

Proses selanjutnya, menyalatkan jenazah perempuan dengan urutan pihak yang paling utama dalam melaksanakan shalat jenazah antara lain: orang yang diwasiatkan oleh jenazah dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah, ulama atau pemimpin terkemuka di tempat tinggal jenazah, orang tua jenazah dan seterusnya ke atas, anak-anak jenazah dan seterusnya ke bawah, keluarga dekat, dan kaum muslim seluruhnya. 

Syarat salat jenazah antara lain:

  • syarat salat jenazah seperti pelaksanaan salat biasa, yaitu suci dari hadas besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat.
  • jika jenazah laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sebaliknya, jika jenazah perempuan, posisi berdirinya imam sejajar dengan perutnya.
  • jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali salat di atas kubur atau salat gaib.

Tata cara salat jenazah antara lain:

  • berniat salat jenazah dapat dilakukan di dalam hati atau boleh dilafalkan bagi yang terbiasa melakukannya. Berikut ini bacaan niat salat jenazah perempuan antara lain:

أَصَلِّي على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ )إِمَامًا مَأْمُوماً( رَكْعَتَيْنِ اللَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala. Allahu akbar.

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Mahabesar."

  • takbiratul Ihram (takbir pertama), setelah itu membaca Q.S. al-Fatihah.
  • lakukan takbir yang kedua, lanjutkan membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW (usahakan membaca selawat yang lengkap seperti bacaan salat pada tahiyyat akhir).
  • takbir lagi yang ketiga, lalu berdoa kepada jenazah, berikut ini bacaan doanya:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin walbaradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairon min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaa ban naar.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka." (HR Muslim dari Auf bin Malik).

Keterangan: untuk doa yang dibaca هُ (hu) diganti dengan هَا (ha) apabila jenazah yang disalatkan perempuan.

  • lanjutkan takbir yang keempat diiringi dengan doa sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrimna ajrohu wa laa taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.

Artinya: "Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."

Keterangan: untuk doa yang dibaca هُ (hu) diganti dengan هَا (ha) apabila apabila jenazah yang disalatkan perempuan.

  • diakhiri dengan membaca salam.

4. Tata cara menguburkan jenazah

4. Tata cara menguburkan jenazah
islam.nu.or.id

Jenazah sebaiknya dikuburkan sesegera mungkin setelah persiapan, biasanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kematian. Jenazah juga harus menghadap ke arah kiblat sebagai simbolis yang menunjukkan ketaatan kepada Allah.

Ketentuan terkait menguburkan jenazah, sebagai berikut:

  • sunah menguburkan: menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa.
  • pengiring tidak dibenarkan duduk sebelum jenazah diletakkan.
  • disunahkan menggali kubur secara mendalam agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan binatang buas, atau agar baunya tidak merebak keluar.
  • lubang kubur dilengkapi dengan liang lahat (jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non muslim). Syaq merupakan liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
  • disunahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan.

Tata cara menguburkan jenazah, sebagai berikut:

  • menguburkan jenazah boleh kapan saja, namun ada 3 waktu yang sebaiknya dihindari, yaitu matahari baru saja terbit, tunggu sampai meninggi, matahari saat berada di tengah-tengah (saat panas terik yang menyengat/saat waktu zuhur tiba), sampai condong ke barat, dan saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.
  • jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Pastikan untuk melakukan secara perlahan.
  • jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai dari kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
  • di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
  • pipi dan kaki jenazah ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
  • waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:

Bismillāh wa 'alā millati rasūlillāh.

Artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."

  • setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
  • setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan 3 genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
  • hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal, sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
  • kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi.
  • setelah selesai penguburan, diakhiri dengan doa yang isinya antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir.
  • Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak membuat bangunan di atas kuburan tersebut, seperti diberi semen, marmer atau batu pualam yang harganya mahal.

Nah, itu dia informasi seputar 4 tata cara mengurus jenazah perempuan dalam agama Islam. Semoga informasi yang disajikan bermanfaat.

Baca juga:

The Latest