Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia pada Rabu, 2 Desember 2020, dan saat ini ganja bisa digunakan untuk kebutuhan medis dan pengobatan.
Ganja sendiri masih sangat kontroversial di Indonesia. Orang yang menggunakan dan memiliki ganja merupakan perbuatan ilegal karena ganja termasuk narkotika golongan 1, yang jika digunakan dapat menyebabkan perubahan kesadaran hingga ketergantungan.
Berbeda halnya dengan beberapa negara di Eropa dan Amerika yang melegalkan ganja dan memanfaatkan sebagai tanaman obat. Tumbuhan yang berasal dari spesies Cannabis sativa ini mengandung zat Tetrahidrokanibinol (THC) yang merupakan salah satu zat kimia yang dinilai dapat membantu pengobatan.
Sebenarnya, apa ya manfaat yang terkandung dalam ganja yang dapat digunakan sebagai obat dan kesehatan dengan dosis yang tepat?
Berikut Popmama.com berikan informasinya:
