Mudik saat momen Idulfitri 1443 H sudah diberi lampu hijau oleh pemerintah. Syarat utama bagi yang ingin melakukan mudik, yakni sudah melaksanakan vaksin booster, lalu telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, kabar gembira datang bagi yang ingin melakukan mudik. Pasalnya, Pemerintah dan BUMN mengadakan program gratis mudik untuk Lebaran 2022 nanti.
Program mudik gratis ini diadakan karena melihat kasus Covid-19 yang menurun dan terjadi pelonggaran PPKM. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia juga sudah menjalani vaksinasi.
Tertarik untuk ikut mudik gratis? Berikut Popmama.com telah merangkum fakta terkait program mudik gratis dari Pemerintah dan BUMN.
