Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengendalian penggunaan air tanah diperlukan di Jakarta. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi penurunan muka tanah.
"Perlu ada pengendalian, tidak ada larangan. Semuanya diatur kebutuhan air tanah, agar semuanya bisa memenuhi. Juga hotel, apartemen, perkantoran, diatur kebutuhan air tanahnya," kata Riza Patria, diwartakan Antara.
Terlebih saat ini, lanjut dia, cakupan air perpipaan melalui PAM Jaya masih sekitar 65 persen, sehingga sisanya masyarakat di Jakarta masih mengandalkan air tanah.
"Namun demikian kami sudah menyiapkan dengan PUPR (sumber pengadaan air), dari Karian Serpong, Jatiluhur, serta Juanda untuk ke depan, agar bisa menyalurkan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta," ujar dia.