Kasus Covid-19 Makin Naik, Mall Akan Tutup Pukul 5 Sore

Restoran hanya boleh take away sampai 20.00 hingga aturan WFH terbaru

29 Juni 2021

Kasus Covid-19 Makin Naik, Mall Akan Tutup Pukul 5 Sore
Pexels/magda-ehlers

Kasus Covid-19 makin naik di Indonesia. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dikutip dari berbagai sumber, Ganip memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumuman dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

Hasil dari Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Senin (28/6/2021) itu menyebutkan beberapa hal, diantaranya mall tutup pukul 17.00 dan take away makanan restoran sampai pukul 20.00.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.

1. Operasi mall tutup pukul 17.00

1. Operasi mall tutup pukul 17.00
Pexels/tuurt

Ganip mengungkapkan, ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat di daerah zona merah dan oranye, contohnya mall hanya beroperasi hingga pukul 17.00.

Dikutip dari berbagai sumber, keputusan itu diambil terkait dengan naiknya kasus Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

Ganip mengungkapkan kalau ia dan timnya akan sangat ketat menegakkan aturan tersebut.

2. Restoran take away dibatasi hingga 20.00

2. Restoran take away dibatasi hingga 20.00
Pexels/vardarious

Selain pembatasan operasi mall, bagi yang ingin memesan makanan di restoran hanya boleh dilakukan secara take away (di bawa ke rumah). Operasionalnya pun dibatasi hingga pukul 20.00.

Ganip mengatakan sejumlah tindakan itu terkait dengan perubahan yang akan dilakukan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

"Kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Ini beberapa pembatasan yang akan nantinya diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sudah dipedomani sampai hari ini," ujar Ganip yang dikutip dari berbagai sumber.

3. Kegiatan perkantoran dibatasi ketat

3. Kegiatan perkantoran dibatasi ketat
Pexels/enginakyurt

Sebelumnya, saat kasus Covid-19 tengah tinggi di tahun 2020 pemerintah sempat mengambil keputusan WFH (work from home) hingga 75 persen. Kini, wacana penerapan WFH 75 persen pun kembali mencuat setelah kasus Covid-19 kembali naik dengan angka 20.000 per hari.

Ganip mengungkapkan pihaknya berencana akan melakukan pengetatan WFH 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. 

"Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH-WFO ini akan diberlakukan 75 persen & 25 persen untuk daerah yang merah dan oranye," tuturnya.

Itulah tadi informasi seputar kasus Covid-19 yang makin naik dan pemberlakuan aturan baru soal mall tutup pukul 17.00. Semoga dengan penyesuaian ini bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 yang ada ya, Ma.

Baca juga:

The Latest