Prosedur Restoran Halal, Ini Alasan Tidak Boleh Bawa Makanan dari Luar

Mengurus sertifikat halal untuk restoran rupanya tak mudah, jadi patuhi aturannya!

27 Agustus 2023

Prosedur Restoran Halal, Ini Alasan Tidak Boleh Bawa Makanan dari Luar
Freepik/stockking

Buat kamu yang suka makan di restoran, pasti pernah melihat tulisan di depan pintu masuk restoran mengenai larangan untuk membawa makanan atau minuman dari luar. Biasanya tulisan tersebut berbunyi ‘Maaf, dilarang membawa makanan atau minuman dari luar restoran’.

Pesan ini ditulis bukan tanpa alasan. Khusus untuk restoran yang sudah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), aturan yang satu ini dianggap sangat penting.

Sebab jika dilanggar, dikhawatirkan pengunjung restoran akan membawa makanan non halal masuk ke dalam restoran. Padahal mendapatkan sertifikat halal untuk sebuah restoran tidaklah mudah.

Kali ini Popmama.com akan membahas lebih lanjut mengenai alasan tidak boleh bawa makanan dari luar saat berada di restoran dengan sertifikat halal menurut Esha Mahendra, Founder dari Guresu.

1. Sertifikat halal jadi jaminan kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan

1. Sertifikat halal jadi jaminan kehalalan sebuah produk diperdagangkan
halalmui.org

Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan suatu jaminan atau kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan khususnya di Indonesia.

Aturan mengenai kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam JPH, produk yang wajib memiliki sertifikasi halal yaitu kostmetik, obat, produk kimia, minuman, hingga makanan.

Jaminan halal juga jadi satu hal penting khususnya bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Dengan jaminan kehalalan, tentunya masyarakat Muslim akan lebih nyaman dan aman dalam menikmati beragam jenis makanan dan minuman yang dijual di pasaran.

Editors' Pick

2. Mendapatkan sertifikat halal untuk restoran tidaklah mudah

2. Mendapatkan sertifikat halal restoran tidaklah mudah
Freepik/evening_tao

Restoran yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus melalui beragam prosedur yang tidak mudah. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, hingga akhirnya suatu restoran bisa mendapatkan sertifikat halal.

Esha Mahendra, selaku founder dari Guresu menyebut bahwa, untuk mendapat sertifikat halal setiap bahan baku yang digunakan dalam restoran pun harus memiliki sertifikasi halal. Ini berlaku juga ketika restoran ingin menggunakan bahan baku dengan merek yang baru atau berbeda dari yang sebelumnya sudah diaudit.

“Iya harus ada sertifikasi halal. Kita harus mastiin semua bahan (bersertifikat halal). Kalo ada bahan baru, harus didaftarin lagi. Jadi makanya untuk daftarin itu butuh waktu lama sampe setahun. Bahkan beberapa kali kami harus switching bahan. Kayak misalnya kami pakai truffle oil, nah si truffle oilnya itu kan ada masanya. Misalnya sampe bulan maret tahun ini, nah itu kita nggak bisa pake truffle oilnya itu. Walaupun sebenarnya dia udah ada (sertifikat halal). Jadi harus nunggu lagi perpanjangan dari supplier atau produsennya,” ungkap Esha.

3. Tak hanya bahan baku, resep juga harus dipertimbangkan

3. Tak ha bahan baku, resep juga harus dipertimbangkan
Freepik/KamranAydinov

Selain bahan baku, resep juga jadi satu hal yang harus dipertimbangkan.

Menurut Esha, ketika suatu bahan tak lulus sertifikasi halal, maka bahan tersebut harus diganti dengan produk lain yang serupa. Di mana ini berisiko menyebabkan rasa masakan jadi berubah, sehingga resep perlu disesuaikan ulang. Kondisi ini bisa berdampak pada peningkatan harga penjualan nantinya.

“Jadi keribetan-keribetan itu, yang bikin makanya restoran banyak yang nggak ngurusin sertifikasi halal. Karena untuk restoran ribetnya di situ. Kompleksitas itu ternyata ada di dalam bahan dan resep. Let say misalnya dalam resep kita pake kecap asin merek A, tau-tau itu produknya nggak jelas, kita harus ganti. Tiba-tiba bisa berubah rasa (masakannya), efeknya panjang itu. Berubah rasa harus adjusting lagi resep, adjusting lagi harga penjualan,” tuturnya.

Esha juga menambahkan bahwa penggunaan bahan baku yang memiliki sertifikasi halal harganya sedikit lebih mahal, jika dibandingkan dengan bahan baku yang tidak bersertifikat halal. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus pihak restoran, terutama karena menyangkut modal usaha.

4. Sertifikat halal berlaku 4 tahun dan harus diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis

4. Sertifikat halal berlaku 4 tahun harus diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis
Freepik/evening_tao

Selain butuh proses yang panjang, sertifikat halal ini juga memiliki masa berlaku. Menurut situs resmi MUI, sertifikat halal kini berlaku selama 4 tahun dan harus diperpanjang kurang lebih enam bulan sebelum masa berlakunya habis. Artinya, restoran akan kembali menjalani audit dengan prosedur yang tak mudah.

Karena alasan inilah, banyak restoran yang sudah mendapat sertifikat halal umumnya melarang para pengunjungnya membawa makanan atau minuman dari luar. Karena dikhawatirkan, makanan atau minuman yang dibawa dari luar restoran tersebut mengandung bahan-bahan yang tidak halal.

Di satu sisi, larangan tersebut juga dianggap sebagai bentuk komitmen dari restoran untuk bertanggung jawab, serta memastikan bahwa apa yang disajikan di restoran benar-benar halal sesuai dengan sertifikasi yang didapat.

Itu tadi, alasan tidak boleh bawa makanan dari luar, terutama untuk restoran yang sudah bersertifikat halal. Yuk, mulai sekarang, patuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama ya!

Baca juga:

The Latest