Sebenarnya wacana ini sudah ada sejak 10 tahun lalu lewat Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran.
Saat ini, revisi terhadap Perpres tersebut sedang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar Pertalite bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, beberapa pabrikan motor juga memang sudah merekomendasikan motor-motor matic 150 cc terbaru mereka untuk mengonsumsi bahan bakar Pertamax.
Salah satunya adalah Yamaha melalui General Manager Marketing and Public Relation Yamaha Indonesia, Anton Widiantoro yang menyatakan bahwa untuk kesempurnaan pembakaran di motor matic 150 cc terbaru mereka diwajibkan menggunakan Pertamax.
"Ya pasti memang diwajibkan pakai Pertamax, sehingga pembakarannya akan sempurna, motor juga bisa melaju dengan sempurna," ungkapnya.
Berbeda dengan Yamaha, Astra Honda Motor (AHM) justru mengklaim bahwa motor matic 150 cc mereka seperti Honda PCX 160 mereka masih diperbolehkan mengonsumsi bensin dengan RON 90 atau Pertalite.
"Rekomendasi bahan bakar yang bisa digunakan adalah RON 90 atau lebih tinggi, sesuai dengan informasi yang juga tercantum pada buku pedoman pemilik," ujar Ade Muhajir, Technical Service Division PT. AHM.