Daftar 27 Jalan U-Turn di Jakarta yang Bakal Ditutup Permanen

Penutupan akan dimulai pada bulan Juni 2023

9 Februari 2023

Daftar 27 Jalan U-Turn Jakarta Bakal Ditutup Permanen
Unsplash/Jim Wilson

Apakah Mama dan Papa termasuk pengendara motor atau mobil yang sudah hapal dengan lokasi-lokasi jalan putar balik atau u-turn di Jakarta? Nah, ada pengumuman baru yang harus Mama dan Papa simak.

Kepala Dinas Perhubungan (Kasdishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 27 putaran balik (u-turn) Jakarta akan ditutup. Penutupan rencananya mulai dilakukan pada Juni 2023.

Penutupan 27 u-turn sudah dikaji dengan sedemikian rupa dan jalan-jalan tersebut menjadi salah satu penyebab padatnya area lalu lintas di jalan tersebut.Hal ini pun menjadi upaya mengatasi kemacetan dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh titik.

“Total u-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di lima wilayah. Kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhan di semester satu ini akan dituntaskan," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta yang dikutip pada Kamis (9/2/2023).

Supaya tidak salah jalan, simak rangkuman Popmama.comtentang informasi daftar 27 jalan u-turn di Jakarta yang akan ditutup.

1. Dishub DKI Jakarta akan gunakan sebuah software untuk simulasi

1. Dishub DKI Jakarta akan gunakan sebuah software simulasi
Instagram.com/dishubdkijakarta

Kasdishub Syafrin mengatakan bahwa mereka akan mengevaluasi rutin penerapan penutupan jalan putar balik ini menggunakan sebuah software transportasi.

“Namun demikian tetap keutamannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah. Contohnya, satu titik ada putaran mau ke seberang lebih cepat berputar untuk tiba tujuan di seberang, tetapi lebih bagaimana kerja jaringan lebih baik,” katanya. 

2. Penutupan jalan akan dilakukan bertahap dengan sistem water barrier

2. Penutupan jalan akan dilakukan bertahap sistem water barrier
Unsplash/Afif Ramdhasuma

Lalu, Syafrin juga menerangkan, secara prosedur tetap (protap), u-turn akan ditutup mengunakan water barrier sambil dilakukan evaluasi tiap tiga bulan sebelum akhirnya ditutup secara permanen.

"Kita pakai water barrier dulu sambil evaluasi dalam tiga bulan sudah fix baru tutup permanen," jelasnya lagi.

3. Daftar 27 jalan u-turn Jakarta yang akan ditutup

3. Daftar 27 jalan u-turn Jakarta akan ditutup
Unsplash/Azka Rayhansyah

Nah, penasaran jalan u-turn Jakarta mana saja yang akan ditutup? Berikut 27 daftar jalan u-turn yang akan mulai ditutup permanen pada bulan Juni 2023), antara lain:

Wilayah Jakarta Pusat (4 u-turn):

  1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
  2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Wilayah Jakarta Selatan (6 u- turn):

  1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
  3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
  4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Wilayah Jakarta Utara (3 u- turn):

  1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
  3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Wilayah Jakarta Timur (6 u- turn):

  1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
  5. Simpang Jl. Kapin Raya
  6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Wilayah Jakarta Barat (8 u- turn):

  1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Nah Ma, itulah rangkuman informasi tentang ke-27 daftar jalan u-turn di Jakarta yang akan ditutup permanen mulai pertengahan tahun 2023 tepatnya di bulan Juni 2023.

Bagaimana pendapat, Mama dan Papa dengan kebijakan ini?

Baca juga:

The Latest