Terjerat Kasus Narkoba, Artis Inisial R Revaldo Ditangkap Polisi

Revaldo ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya

12 Januari 2023

Terjerat Kasus Narkoba, Artis Inisial R Revaldo Ditangkap Polisi
Instagram.com/revaldo.f.s.p

Polisi kembali meringkus salah satu aktor Indonesia yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Seorang bintang film kawakan, Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap atas kasus narkoba jenis kepemilikan sabu dan ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Jaharsa mengonfirmasi kebenaran tersebut pada hari Kamis (12/1/2023) dan menjelaskan bahwa Revaldo tengah diperiksa oleh pihak polisi.

"Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba," kata Mukti.

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait aktor Revaldo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

1. Revaldo ditangkap di rumah kediamannya

1. Revaldo ditangkap rumah kediamannya
Instagram.com/revaldo.f.s.p

Revaldo ditangkap oleh polisi di apartemen miliknya daerah Jakarta Pusat pada hari Rabu (11/1/2023).

Sekarang ini, Revaldo tengah diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Tujuan untuk pengembangan terkait asal muasal Revaldo mendapatkan narkoba miliknya yang ditemukan oleh polisi.

2. Polisi menyita sabu dan ganja

2. Polisi menyita sabu ganja
Instagram.com/revaldo.f.s.p

Polisi menyatakan bahwa mereka menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dari Revaldo. Ia ditangkap seusai mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Namun, hingga saat ini polisi belum memberi informasi berapa jumlah narkoba yang dimiliki Revaldo.

3. Menjadi kasus penangkapan ketiga kali terkait narkoba

3. Menjadi kasus penangkapan ketiga kali terkait narkoba
Instagram.com/revaldo.f.s.p

Sebelumnya, Revaldo sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama penyalahgunaan narkoba. Kasus penangkapan ini menjadi kasus ketiga kalinya bagi Revaldo.

Penangkapan pertama terjadi pada 10 April 2006 silam saat sedang pesta narkoba dengan temannya. Revaldo dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dengan denda satu juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan. Kemudian, ia bebas pada 7 September 2007.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap karena memiliki satu paket ganja kering dan sabu-sabu seberat 62 gram. Ia dipenjara selama 5 tahun dan bebas pada 5 September 2015.

Itulah informasi terkait aktor Revaldo yang ditangkap polisi untuk ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Semoga kejadian ini tidak lagi berulang ke depannya, ya. 

Baca juga:

The Latest