Fenomena unik tengah terjadi di berbagai restoran dan kafe di wilayah Jabodetabek. Demi menghindari potensi pelanggaran hak cipta dan kewajiban membayar royalti, sejumlah pelaku usaha kuliner kini memilih mengganti musik latar yang biasa mereka putar dengan suara alam seperti kicauan burung, suara air mengalir, hingga deburan ombak.
Tren ini mulai terlihat sejak pertengahan 2025 dan semakin meluas setelah beberapa pemilik usaha mengaku mendapatkan teguran dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka khawatir pemutaran lagu komersial tanpa izin dapat berujung pada denda atau sanksi hukum.
Di artikel ini Popmama.com akan mengulas informasi terkait sejumlah restoran di Jabodetabek ganti musik dengan suara alam.
