8 Penyanyi yang Pernah Tersandung Kasus Royalti, Ada Vidi Aldiano

- Andre Taulany dihadapkan pada larangan membawakan lagu-lagu Stinky tanpa izin dari penciptanya, Ndank Surahman Hartono.
- Agnez Mo terjerat kasus royalti karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
- Vidi Aldiano digugat atas pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu "Nuansa Bening", Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Kisah sengketa royalti kembali jadi sorotan di industri musik Indonesia. Sejumlah penyanyi populer terseret masalah hukum karena membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya.
Baik saat tampil di televisi, acara off air, maupun saat manggung secara langsung. Permasalahan ini muncul karena para pencipta lagu merasa hak mereka diabaikan.
Meski lagu ciptaannya sering dinyanyikan, imbalan yang diterima tak sebanding dengan besarnya fee yang didapat para penyanyi.
Berikut ini Popmama.com hadirkan 8 penyanyi yang pernah tersandung kasus royalti. Simak berita hangatnya di bawah!
1. Andre Taulany

Siapa sangka, Andre Taulany menghadapi masalah terkait hak cipta lagu. Ndank Surahman Hartono, mantan gitaris band Stinky sekaligus pencipta lagu-lagu hits band tersebut.
Ia secara terbuka melarang Andre dan Stinky membawakan lagu ciptaannya seperti 'Mungkinkah' dan 'Jangan Tutup Dirimu'. Larangan ini disampaikan melalui somasi terbuka yang diunggah di kanal YouTube pribadi Ndank pada 30 Desember 2023.
Dalam pernyataannya, Ndank menegaskan bahwa pelarangan berlaku untuk semua bentuk pertunjukan tanpa batas waktu yang ditentukan. Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah tegas untuk melindungi hak-haknya sebagai pencipta lagu.
2. Agnez Mo

Kasus royalti lagu yang menjerat Agnez Mo baru-baru ini dinilai sebagai polemik baru yang berpotensi memicu gugatan serupa ke penyanyi lainnya. Hal ini bermula dari gugatan pencipta lagu Ari Bias atas pelanggaran performing rights.
Hal ini dikarenakan Agnez membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam konser tanpa izin. Lagu itu diciptakan Ari pada 2003 untuk album Agnez yang dirilis oleh Aquarius Musikindo.
Ari menilai bahwa meskipun royalti mechanical telah dibayarkan oleh label, royalti performing (untuk penampilan langsung) tetap menjadi hak pencipta lagu.
Ia merujuk pada PP No. 56 Tahun 2021 serta Pasal 9 UU Hak Cipta, dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya dimenangkan pada Januari 2025.
Agnez pun diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, dan saat ini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Menanggapi putusan tersebut, FESMI dan PAPPRI menilai bahwa putusan pengadilan keliru dan berisiko menciptakan ketakutan baru di industri musik.
Mereka menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perbedaan royalti dan berharap kasus ini tidak menjadi momok bagi para pelaku seni yang sudah lama berkarya.
3. Vidi Aldiano

Kasus pelanggaran hak cipta dalam industri musik turut menimpa Vidi Aldiano yang digugat pencipta lagu 'Nuansa Bening', Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar atas 31 kali penampilan lagu tanpa izin resmi.
Selain itu, Keenan juga meminta penyitaan aset milik Vidi, sebagai bentuk denda atas dugaan pelanggaran hak eksklusif pencipta lagu.
Meski awalnya sempat ada permintaan izin, Keenan mengaku tak pernah menerima laporan maupun pembagian royalti secara transparan hingga 2024.
Ia menolak pemberian uang senilai Rp50 juta dari pihak Vidi dan menyebut hanya menerima Rp50 ribu per penampilan.
Hal ini memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta dan memperlihatkan lemahnya pengawasan atas distribusi digital karya musik di Indonesia. Vidi sendiri belum memberikan tanggapan resmi dan absen pada sidang perdana.
4. Once Mekel

Ahmad Dhani, pendiri band legendaris Dewa 19, sempat terlibat konflik dengan mantan vokalisnya, Once Mekel, terkait persoalan royalti lagu pada tahun 2022.
Perseteruan ini muncul karena Dhani menuding Once kerap menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak tahun 2010 tanpa izin maupun pembayaran royalti. Dhani menilai tindakan Once tidak sesuai, mengingat Dewa 19 sedang vakum pada periode tersebut.
Sementara itu, Once beranggapan bahwa kewajiban membayar royalti berada di tangan event organizer (EO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), bukan penyanyi.
Namun, Dhani mengeklaim tak pernah menerima laporan ataupun pembayaran hak cipta dari pihak terkait. Ia memperkirakan potensi royalti yang seharusnya diterima mencapai miliaran rupiah.
5. Judika

Konflik serupa juga terjadi antara Dhani dan Judika, mantan vokalis Mahadewa, band yang juga dibentuk oleh Dhani.
Judika mengaku pernah ditegur karena menyanyikan lagu 'Separuh Nafas' dalam sebuah acara. Ia sempat diminta membayar Rp5 juta.
Meski pembayaran itu akhirnya tidak jadi dilakukan, Judika memilih berhenti membawakan lagu-lagu Dewa 19 demi menghindari potensi konflik lebih lanjut. Ia berkomitmen untuk menghormati aturan terkait performing rights dalam industri musik.
6. Hanin Dhiya

Penyanyi Hanin Dhiya juga pernah terseret polemik hak cipta saat membawakan lagu Akad milik band Payung Teduh. Ia dianggap telah mengomersialkan lagu tersebut tanpa izin resmi.
Ia pun diduga melakukan perubahan pada beberapa bagian lirik lagu berkaitan. Tindakan ini membuat vokalis Payung Teduh merasa kecewa dan tidak dihargai sebagai pencipta lagu.
Tak ingin berlarut-larut, Hanin Dhiya segera mengambil langkah damai dengan memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak Payung Teduh.
7. Via Vallen

Via Vallen turut terjerat masalah hak cipta lagu saat Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID), pernah menyentil pedangdut Via Vallen melalui cuitannya di X.
Ia menyoroti penggunaan lagu SID berjudul “Sunset di Tanah Anarki” yang dibawakan Via tanpa seizin band maupun penciptanya. Jerinx menilai bahwa lagu yang sarat pesan sosial tersebut telah dikomersialkan tanpa izin dan dinyanyikan tanpa memahami makna aslinya.
Menurut Jerinx, lagu tersebut bukanlah lagu biasa, melainkan berisi kritik sosial dan perjuangan sehingga seharusnya tidak dibawakan sembarangan.
8. Ian Kasela

Rival Achmad Labbaika, sosok yang mengeklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, juga turut melayangkan somasi kepada Ian Kasela, vokalis band Radja.
Rival menyatakan bahwa lagu tersebut sudah ia tulis sejak tahun 1996 dan direkam bersama Fresh Band pada 1998, jauh sebelum Radja mempopulerkannya.
Merasa hak cipta dan pengakuannya sebagai pencipta lagu telah diabaikan, Rival menuntut Ian Kasela untuk membayar ganti rugi sebesar Rp20 miliar.
Ia mengaku mengalami kerugian besar, baik secara moral maupun ekonomi karena penggunaan lagu tersebut diduga dilakukan tanpa izin dan tanpa kompensasi yang layak.
Jadi, itu dia 8 penyanyi yang pernah tersandung kasus royalti di industri musik Indonesia. Deretan kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghargai hak cipta dan peran pencipta lagu di balik layar.


















