BLT Dana Desa atau Bantuan Langsung Tunai merupakan program bantuan pemerintah untuk desa-desa di Indonesia.
Dana BLT dikeluarkan berdasarkan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19, dengan alokasi mencapai 40 persen dari dana desa.
Melalui pencairan BLT diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi.
Pada tahun 2023, dana untuk program BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Simak syarat dan cara mencairkan BLT Dana Desa 2023 yang sudah Popmama.com rangkum, yuk!
