Jelang momen Idulfitri 1445 H/2024 M, Bank Indonesia (BI) sudah membuka layanan pemesanan penukaran uang baru, Ma. Layanan ini bisa dilakukan melalui program Kas Keliling di situs resmi PINTAR BI.
Sebagai informasi, ada 449 titik layanan BI yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar). Tahun ini, BI diketahui juga menaikkan jumlah nominal maksimal penukaran uang baru di Kas Keliling BI menjadi Rp4 juta per orang.
Informasi tentang syarat dan cara tukar uang baru 2024 di website PINTAR BI sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Ayo simak informasinya!
