Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Tekan Kejahatan hingga Berantas Judol, Platform Ini Tingkatkan Keamanan Ruang Digital (5).png
Popmama.com/Salsyabila Sukmaningrum

Intinya sih...

  • Pemerintah pastikan anak dan remaja tetap dapat manfaat di platform digital, dan setiap platform media sosial diperkuat dengan keamanan dan kenyamanan pengguna yang semakin ditingkatkan.

  • Komitmen bersama Komdigi berantas judol, TikTok Indonesia hadirkan layanan hotline untuk pengaduan penipuan dan judi online.

  • Ciptakan ruang digital yang aman untuk anak dan remaja lewat berbagai upaya perlindungan dan fitur khusus yang tersedia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Maraknya kejahatan digital belakangan ini membuat masyarakat semakin resah untuk bermedia sosial. Untuk menjawab keresahan tersebut, salah satu platform media sosial terbesar di Indonesia ini akhirnya meningkatkan fitur keamanan dan kenyamanan pengguna.

TikTok Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi Digital menciptakan ruang digital yang aman untuk anak, remaja, dan orangtua. Selain mencegah tindak kejahatan terhadap kepada kelompok rentan, platform ini juga berupaya untuk mencegah tindak penipuan, pemerasan, dan judi online. 

Lewat Konferensi Pers #AmanDiTikTok yang berlangsung pada Selasa (16/12/25) di Jakarta, TikTok bersama Komdigi menjelaskan apa saja upaya perlindungan pengguna yang telah berjalan sepanjang 2025.

Yuk simak penjelasan yang telah Popmama.com rangkum untuk tekan kejahatan hingga berantas judol, platform ini tingkatkan keamanan digital.

Pemerintah Pastikan Anak dan Remaja Tetap Dapat Manfaat di Platform Digital

Popmama.com/Salsyabila Sukmaningrum

Media sosial saat ini bisa diakses oleh siapapun, bahkan tidak sedikit anak-anak yang sudah mulai masuk ke ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) untuk memastikan perlindungan dan fitur keamanan di setiap platform semakin diperkuat. 

“Pendekatan keamanan yang digunakan menyesuaikan pada tingkat resiko produk, (4:00) layanan, dan fitur digital, termasuk pengaturan batasan usia pengguna, penguatan pengaturan default keselamatan atau safety by default, serta kewajiban penilaian dan mitigasi risiko oleh platform digital,” ujar Mediocci, Selasa (16/12/25).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, Mediocci Lustarini menegaskan penting untuk memperkuat dan mengembangkan fitur keamanan di setiap aplikasi. Ia juga menjelaskan bahwa setiap platform wajib patuh terhadap hukum nasional untuk menciptakan ekosistem ruang digital yang aman dan berkelanjutan.

“Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anak dan remaja tetap dapat memperoleh manfaat di ruang digital, namun dengan tingkat perlindungan yang tinggi dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak dan Remaja

Popmama.com/Salsyabila Sukmaningrum

Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama agar bisa berkreasi dan beraktivitas dengan bebas tanpa berbagai ancaman kejahatan di dalamnya. Ini yang membuat TikTok menjalankan berbagai rangkaian inisiatif untuk remaja dan orang tua dengan kampanye keamanan remaja Seru Berkreasi dan #SalingJaga bersama Yayasan SEJIWA. Kampanye ini berfokus pada remaja SMA di Jabodetabek dan telah menjangkau lebih dari 1.600 remaja melalui sesi literasi digital bersama kreator. 

Untuk memperkuat dukungan terhadap keluarga, ada juga program penyelenggaraan lokakarya pengasuhan digital di beberapa daerah bersama Yayasan Keluarga Kita. Inisiatif ini bertujuan membekali orangtua dengan pemahaman kontekstual mengenai tantangan digital yang dihadapi remaja hingga mendorong pendampingan yang lebih adaptif di lingkungan keluarga.

“Yang kami pikirkan itu selalu adalah bagaimana menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi para pengguna, karena kita ingin nantinya para pengguna itu bisa berkreasi, bisa beraktivitas melalui platformnya,” kata Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Governments Relation TikTok Indonesia, Selasa (16/12/25).

Komitmen Bersama Komdigi Berantas Judol, Hadirkan Layanan Hotline di Platform

Popmama.com/Salsyabila Sukmaningrum

Masalah di ruang digital kian berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, yang saat ini judi online atau judol menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus diberantas bersama. Sepanjang 2025, TikTok bahkan telah menghapus kurang lebih 25 juta video dengan konten pelanggaran, yang di dalamnya termasuk konten judol dan penipuan.

“Aspek penegakan hukum, moderasi konten, penguatan keamanan sistem, pemutusan aliran dana khusus untuk konten-konten penipuan itu harus berada dalam satu rangka yang terhubung (..) Nah, kami melihat bahwa pencegahan risiko digital itu juga bisa dilakukan oleh platform,” kata Mediocci.

Platform ini juga telah menghapus sekitar 1.6 juta komentar yang mempromosikan judol di dalam platform. Upaya tersebut juga dibarengi dengan kampanye #LawanJudol yang didukung oleh Komdigi RI dengan sejumlah lokakarya yang digelar secara luring dan daring untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap judi online, hingga tersedianya hotline pengaduan masyarakat di dalam aplikasi.

“Kalau kita lihat tingkat konten-konten yang terjadi di masyarakat itu semakin tinggi, karena itu perlu ada upaya kerjasama agar ini bisa lebih komprehensif pendekatannya, lebih bisa tepat sasaran, bagaimana kita bisa membantu masyarakat agar isu-isu seperti penipuan online, judi online itu bisa kita turunkan,” ujar Hilmi.

Tingkatkan Kewaspadaan Pengguna dengan Kampanye 3C

Popmama.com/Salsyabila Sukmaningrum

Data dari Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan setidaknya 800 laporan penipuan online mulai dari phising, lowongan kerja palsu, hingga skema penipuan investasi setiap harinya masuk ke Indonesia Anti Scam Centre (ASC). Ini membuktikan bahwa ancaman kejahatan digital semakin marak dan memprihatinkan.

“Bicara soal judol, itu merupakan tidak hanya isu Komdigi, tapi juga isu lintas lembaga. Termasuk juga bagaimana penanganan penipuan online. Dimana TikTok sendiri sudah bekerja sama dan berkoordinasi bersama Indonesia Anti Scam Center, dimana kami sendiri merupakan salah satu kementerian yang tergabung di dalam Indonesia Anti Scam Center,” ungkap Mediocci.

Maraknya upaya kejahatan digital ini yang akhirnya melahirkan kampanye #PikirDuaKali untuk mendorong terciptanya kebiasaan berpikir dua kali sebelum berinteraksi dengan konten, ajakan, atau tawaran yang menjurus ke tindak kriminal. Kampanye ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk menerapkan 3C: Cek, Cegah dan Cegat untuk mengidentifikasi jenis penipuan online dan mengetahui cara melaporkan agar bisa menghentikan laju penyebarannya. 

“Tentunya sekali lagi bahwa kewajiban untuk melakukan edukasi masyarakat dilakukan bersama dengan berkolaborasi antar kementerian dan lembaga. Itu tentu akan memberikan informasi-informasi yang resmi dan bisa untuk membuat masyarakat jadi tahu apa sih yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah. Nah ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial bersama,” pungkasnya.

Itu dia penjelasan untuk tekan kejahatan hingga berantas judol, platform ini tingkatkan keamanan digital. Berbagai fitur dan sistem keamanan di platform ini juga harus diiringi dengan kesadaran akan bahaya kejahatan digital dengan waspada dan lakukan pengawasan terhadap anak, ya, Ma.

FAQ Seputar Keamanan Digital

Apa yang dimaksud keamanan digital?

Keamanan digital adalah praktik, teknologi, dan proses untuk melindungi sistem, jaringan, perangkat, serta data dari ancaman siber seperti peretasan, virus, pencurian data, atau penyalahgunaan informasi pribadi di dunia maya.

Apa peran penting dari regulasi keamanan digital?

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi data pribadi, memastikan integritas sistem informasi, dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

Apakah perjudian online termasuk cyber crime?

Judi online termasuk dalam kategori cybercrime karena menggunakan sistem elektronik dan jaringan internet untuk melakukan kejahatan yang merugikan pihak lain.

Editorial Team