Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80, pemerintah memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Khusus pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025, pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya membayar tarif Rp 80. Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya? Simak informasinya telah Popmama.com siapkan.
