Kasus investasi bodong berkedok trading Binomo berlanjut ke cerita terbaru. Kabar kali ini datang dari Vanessa Khong dan papanya Rudiyanto Pei.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menahan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan dan gelar perkara pada Senin (18/4/2022) kemarin.
Nama keduanya memang santer dikaitkan dengan kasus ini setelah Indra Kenz lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, keduanya pun ditahan selama 20 hari ke depan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait Vanessa Khong ditahan dan ayah Vanessa Khong ,Rudiyanto Pei dilansir dari laman IDN Times secara lebih detail.
