Mendekati Hari Raya Idul Fitri, biasanya banyak orang yang sudah berbondong-bondong mempersiapkan barang untuk dibawa mudik.
Namun, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih terus merajalela di Indonesia, akhirnya pemerintah melarang seluruh masyarakat untuk mudik.
Pelarangan tersebut juga berlaku pada warga Jakarta yang dilarang mudik ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan pelarangan mudik mulai dari 6-17 Mei 2021.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa informasi terkait pelarangan mudik bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
